Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com – Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sumba Timur, NTT berusaha kabur dari kejaran polisi.
Baca Juga:
Teridentifikasi pelaku pencurian yakni Khairunas Syahbudin (28), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Khairunas sempat kabur dan meninggalkan sepeda motor curiannya.
Kasus pencurian sepeda motor ini terjadi di lapangan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Baca: Terduga Curanmor “Peras” Prajurit Raider 100/PS Hingga Ratusan Juta
Sebelumnya seorang warga melaporkan kejadian hilangnya satu unit sepeda motor honda beat warna putih biru dengan nomor ED 2789 AE.
Korban mengaku kehilangan sepeda motor di lapangan sepak bola Matawai, Kota Waingapu pada tanggal 18 Juli 2023.
Korban sudah melaporkan kasus Curanmor ini ke Polres Sumba Timur melalui laporan polisi nomor LP/B/235/VII/2023/SPKT/Polda NTT/Res Sumba Timur, tanggal 18 Juli 2023.
Anggota Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Brigpol Bramanto A. Pambudi dan Brigpol Aditya E. Nugroho serta anggota Sat Intelkam Polres Sumba Timur, I Ketut S. A kemudian memburu pelaku.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, SIK yang dikonfirmasi Senin (24/7/2023) mengaku malau tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur mendapat laporan dari masyarakat terkait kejadian hilangnya 1 unit sepeda motor honda beat warna putih biru nomor polisi ED 2789 AE di lapangan sepak bola Matawai Kota Waingapu pada tanggal 18 Juli 2023 lalu.
“Korban mendatangi SPKT Polres Sumba Timur dan melaporkan kejadian tersebut yang dialami oleh korban,” ujarnya.
Pasca menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan.
“Tim melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku dan barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku, tim berhasil mengantongi indentitas terduga pelaku.
Dalam pengejaran oleh tim, terduga pelaku melepas sepeda motor hasil curiannya di Jalan Ikan Kombong tepatnya di belakang Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Tim langsung mengamankan barang bukti sepeda motor dan melanjutkan pengejaran terhadap pelaku.
Polisi juga mengumpulkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku.
Sabtu, 22 juli 2023 sekitar pukul 02.00 wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya di jalan Adam Malik, kilometer 5, kelurahan Kambajawa, Kabupaten Sumba Timur.
Polisi langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk diamankan di Polres Sumba Timur.
Penanganan kasus ini diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri 1 unit sepeda motor honda beat nomor polisi ED 2789 AE.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Berusaha Kabur, Pelaku Curanmor di Sumba Timur Dibekuk Polisi
Triwulan I Tahun 2026, Jumlah Korban Meninggal Kasus Laka Lantas di Sumba Timur Menurun
Kapolres Sumba Barat Tebar Kepedulian dan Perkuat Kamtibmas Lewat Program Minggu Kasih
Dua Pelaku Pembunuhan di Sumba Tengah Diringkus dalam Waktu Singkat
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas