Kamis, 13 November 2025

23 Orang PMI Non Prosedural Diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 10 Juli 2023 15:31 WIB
23 Orang PMI Non Prosedural Diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang

digtara.com – Sebanyak 23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diamankan polisi di pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Kota Kupang, NTT akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Mereka diamankan di depan pintu masuk terminal penumpang pelabuhan Tenau Kupang Kota Kupang.

23 orang calon PMI non prosedural diamankan oleh personil Subsektor KP3 Laut dipimpin Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso.

Rencananya ke 23 orang calon PMI non prosedural ini akan menumpang KM Bukit Siguntang dengan tujuan Propinsi Kalimantan tengah.

Baca: Polisi Gagalkan Keberangkatan Belasan PMI Non Prosedural Asal Kabupaten Sikka

Mereka diamankan saat personil Polsubsektor pelabuhan Tenau Kupang dipimpin Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk terminal penumpang Pelabuhan Tenau Kupang.

Dari ke 23 calon PMI non prosedural tersebut diamankan 21 lembar tiket kapal KM bukit Siguntang masing-masing 13 tiket tujuan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dan 7 tiket tujuan Balikpapan.
Juga diamankan 18 buah KTP.

“Tiga orang masih kita data,” ujar Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso saat dikonfirmasi Senin (10/7/2023).

Pasca diamankan, 23 orang PMI ini digeser dari Polsubsektor KP3 Laut Tenau ke Polresta Kota Kupang dengan mobil patroli Polsek Alak dipimpin KSPKT, Aiptu Edison Tarmo, S.Sos.

Abdisua Isu (21), salah satu calon PMI yang juga warga RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengaku bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama Mesak Isu, yg merupakan kerabat/saudara dari Abdisua Isu.

Anggota Polsubsektor KP3 Laut Tenau bersama salah seorang calon PMI, Abdisua Isu melakukan pencarian terhadap perekrut Mesak Isu di sekitar area Pelabuhan namun yang tidak ditemukan.

“Dari pemeriksaan awal oleh anggota KP3 Laut Tenau ditemukan ada beberapa calon PMI non prosedural yang namanya tidak sesuai antara KTP dan tiket yang dibawa. Diduga kemungkinan perekrut membeli tiket menggunakan KTP orang lain,” ujar Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau.

Adapun 23 orang calon PMI ilegal antara lain :

1. Amos Fotis (41), warga Fatu Manufui RT 14/RW 003, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS

2. Alexander Asa (38), warga Dusun Halikelen RT 005/RW 001, Desa Naekasa Barat, Kabupaten TTS.

3. Metusak Lelan (27), warga Mutis RT 007/ RW 003, Desa Nenas, Kecamatan Fatumase, Kabupaten TTS

4. Jefrianus Talan (18), warga RT 007/RW 03, Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTS.

5. Maxemus Lolosait (19), warga RT 03/RW 01, Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU.

6. Yefri Kabnani (28), RT 02/RW 02, Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS

7. Maria Lurdis De Fatima (28), warga RT 20/RW 04, Desa Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.

8. Yanti Kase (21), warga RT 05/RW 02, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

9. Unshur Tanaem (41), warga RT 06/RW 02, Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS

10. Rivaldo Gonsales Naif (21), warga RT 10/RW 05, Desa Manusasi, Kec Miomaffo Barat, Kabupaten TTS.

11. Abdisua Isu (21), warga RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

12. Yefta Benu (23), warga RT 06/RW 02, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

13. Yati S. A. Ninu (19), warga RT 06/RW 02, Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabulaten TTS.

14. Matusalak Lelan (26), warga RT 007/RW 003, Desa Nenas, Kecamatan Fatumase, Kabupaten TTS.

15. Bertus Correia (33), warga RT 01/RW 01, Desa Naekas, Kecamatan Tasifeo Barat, Kabupaten Belu.

16. Andireas Sanam (39), warga RT 14/RW 02, Desa Nuapin, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.

17. Ruslan Fanggidae (27), warga RT 07RW 03, Desa Amanuban Barat, Kabupaten TTS.

18. Fresli Isu (18), RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS

19. Marten Kase (51), warga Desa Baus, kecamatan Boking, Kabupaten TTS.

20. Yermi Baun (20), warga Desa Mollo Tengah, Kabupaten TTS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

23 orang PMI Non Prosedural Diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
PMI
Berita Terkait
Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan

Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan

PMI Non Prosedural Asal Flores-NTT Dipulangkan

PMI Non Prosedural Asal Flores-NTT Dipulangkan

Walikota Agustina Apresiasi PMI Kota Semarang, 150 Pendonor dan 100 Pendonor Pemula Dapat Penghargaan

Walikota Agustina Apresiasi PMI Kota Semarang, 150 Pendonor dan 100 Pendonor Pemula Dapat Penghargaan

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum

Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum

Komentar
Berita Terbaru