Sabtu, 21 Februari 2026

Generasi Muda di Kupang Punya Rumah Kebangsaan

Imanuel Lodja - Kamis, 22 Juni 2023 10:18 WIB
Generasi Muda di Kupang Punya Rumah Kebangsaan

digtara.com – Generasi muda di Kota Kupang, NTT memiliki rumah kebangsaan.

Baca Juga:

Rumah Kebangsaan ini dapat dijadikan tempat/wadah bagi para pemuda NTT untuk berdiskusi memecahkan masalah terkait isu-isu terkini.

Juga akan melahirkan generasi muda yang akan memperkuat persatuan dan kesatuan sebagai anak bangsa, menjunjung nilai-nilai kebangsaan, memperkokoh kebinekaan, penguatan empati dan solidaritas global, pemberdayaan ekonomi serta kepedulian lingkungan yang semuanya akan terkonsentrasi dalam rumah kebangsaan NTT.

Baca: Kapolres Kupang Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Tindak Pidana TPPO

Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto melakukan launching Rumah Kebangsaan yang terletak di Jalan Soeharto nomor 4, Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Rabu (21/6/2023).

Launching ini dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Provinsi NTT, Ir Yohanis Octavianus, MM, para pejabat utama Polda NTT, pejabat provinsi dan instansi di wilayah NTT, penasehat OKP Cipayung plus NTT dan para Ketua OKP Cipayung plus NTT.

Launching Rumah Kebangsaan dilakukan dengan pengguntingan pita oleh Wakapolda NTT didampingi Dirintelkam dan para Ketua OKP Cipayung Plus NTT.

Dilanjutkan dengam peninjauan di dalam Rumah Kebangsaan dan diskusi singkat bersama mahasiswa Cipayung Plus.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda NTT menyampaikan bahwa, fungsi pendirian rumah kebangsaan sebagai wadah kolaboratif bagi pemuda dan para mahasiswa yang tergabung dalam cipayung plus.

“Tanpa mengurangi makna, untuk kebaikan kita semua, kami berharap, rumah inilah yang nantinya bisa dijadikan media diskusi, pembahasan untuk tujuan negara kesatuan RI, kita bisa manfaatkan tempat ini untuk aktifitas mahasiswa, baik dalam bentuk formal, mengeluarkan inovasi menyangkut keamanan dan ketertiban dan keutuhan NKRI,” ujar Wakapolda NTT.

Dikatakannya bahwa sangatlah tepat apabila rumah kebangsaan ini nantinya bisa menjadi tempat untuk mencurahkan ide dan gagasan.

Wakapolda pun berharap para mahasiswa yang intelektualnya dalam berorganisasi sudah teruji untuk menggunakan rumah ini untuk mencurahkan ide dan gagasan demi NKRI umumnya dan bumi flobomorata khususnya.

“Terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah atas keberadaan rumah kebangsaan ini sehingga kita berharap implementasi dan aktivitasnya benar-benar untuk kepentingan bangsa bukan untuk kepentingan golongan tertentu atau orang perorang,” tambahnya.

Rumah kebangsaan ini dapat dijadikan tempat atau wadah bagi para pemuda dan mahasiswa indonesia berdiskusi memecahkan masalah terkait isu-isu terkini. Serta, menggagas konsep untuk terus menjaga serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi mewujudkan visi Indonesia emas 2045.

Dan juga hal-hal yang akan dihadapi kedepan utamanya terkait bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan, mempersiapkan SDM unggul untuk menghadapi persiapan kita menuju indonesia emas tahun 2045, menyiapkan kemampuan kewirausahaan, dan kemampuan kepemimpinan dari para mahasiswa yang tergabung dalam cipayung plus itu sendiri. Konsep rumah kebangsaan ini tidak hanya dibentuk di tingkat nasional, melainkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan begitu, semangat untuk menjaga rasa persatuan dan kesatuan dapat digelorakan dan dilakukan oleh seluruh, pemuda, mahasiswa dan masyarakat di seluruh Indonesia umumnya dan Nusa Tenggara Timur khususnya.

“Momentum kegiatan ini harus di glorifikasi, digerakkan menjadi satu langkah, satu kekuatan, dari pusat ke daerah untuk bisa bersama-sama berjuang menjaga nilai besar, menjaga persatuan dan kesatuan, menjaga pancasila, bhinneka tunggal ika, dan menghantarkan bangsa kita untuk wujudkan tujuan nasional menuju Indonesia emas di tahun 2045,” pintanya.

Jenderal Bintang Satu juga menerangkan bahwa maraknya terjadinya kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) dimana NTT tingkat kematian PMI non prosedural sangat tinggti tahun 2022 sebayak 107 orang PMI non prosedural meninggal dunia dan tahun 2023 sebanyak 61 orang PMI non prosedural meninggal dunia.

“Polda NTT bersama jajaran saat ini telah bekerja keras untuk memberantas terjadinya TPPO di wilayah NTT, maupun kasus rabies yang melanda di beberapa wilayah di NTT hingga saat ini yang meninggal dunia akibat rabies sebanyak 10 orang dan total kasus terinfeksi rabies sebanyak 1.676 orang paling tinggi di kabupaten Sikka dan TTS, hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk saling membahu dalam upaya pencegahan terjadinya TPPO maupun penanganan rabies di wilayah NTT”, terangnya.

Wakapolda NTT meminta doa restu kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas situasi kamtibmas di Provinsi NTT.

“Dengan menyongsong ulang tahun Polri ke-77 tahun 2023. kami mohon doa restu serta kami mengajak elemen mahasiswa yang tergabung dalam cipayung plus dan OKP NTT untuk bersama-sama menjaga kondusifitas situasi kamtibmas di Provinsi NTT. Keberhasilan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan kegiatan masyarakat tidak terlepas dari dukungan dan peran serta seluruh elemen masyarakat yang secara aktif telah membantu Polri,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Jual Beli Sapi di Kupang Timur Berujung ke Proses Hukum

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas

Komentar
Berita Terbaru