Pakai Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi dan ke Tempat Hiburan Malam, Kades di Ende Ditahan Polisi

digtara.com – Vitalis Nuri alias Vitalis, Kepala Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende tahun 2013 hingga 2019 ditahan polisi di Polres Ende.
Baca Juga:
Mantan kepala desa ini ditahan sejak Senin (9/1/2023) karena kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa tahun 2018.
Total secara keseluruhan kerugian keuangan negara dari tindakan Vitalis ini sebesar Rp 169.512.224.
Vitalis diproses sesuai laporan polisi nomor LP.A/279/XII/2022/ Res.Ende/Polda NTT, tanggal 5 Desember 2022 dan Sp.Sidik/383/XI/2022 Reskrim, tanggal 6 Desember 2022.
Baca: Anak Petani, Penderita Tumor Ganas di Sidimpuan Pasrah Tak Punya Biaya Berobat
“Tersangka Vitalis menggunakan keuangan untuk kepentingan pribadi, bersenang-senang ke tempat hiburan malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, Senin (9/1/2023).
Untuk kasus ini, polisi sudah memeriksa 12 orang saksi dari pihak desa, kecamatan, DPMD Kabupaten Ende, tukang dan dari suplayer.
“Penyidik juga memeriksa saksi ahli dari inspektorat Kabupaten Ende dan ahli akuntan publik,” tandas Kasat Reskrim Polres Ende.
Polisi juga menyita barang bukti dokumen berupa Peraturan Desa Wewaria nomor 3 tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa(APBDes) Tahun Anggaran 2018, Rencana Anggaran Biaya(RAB) pembangunan gedung PAUD.
Selain itu dokumen Desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan desa, Pertanggungjawaban Belanja Dana Desa (APBN) Tahap I Tahun Anggaran 2018, Pertanggungjawaban Belanja Dana Desa (APBN) Tahap II Tahun Anggaran 2018.
Juga dokumen Pertanggungjawaban Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2018, Pertanggungjawaban Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2018 dan Pertanggungjawaban Belanja Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggaran 2018.
Dalam aksinya, Vitalis Nuri tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kepala Desa memegang keuangan tanpa melibatkan Kaur keuangan desa,” tambahnya.
Kepala desa juga dalam menentukan suplayer/pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan fisik tidak membentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Pembangunan gedung PAUD dan Rabat Jalan tidak mampu menunjukan bukti pengeluaran sah, sehingga terjadi pembelanjaan fiktif.
Selain itu, tersangka yang langsung memegang keuangan desa.
“Setelah dicaikan dari bank, tersangka langsung memegang dan tidak menyerahkan kepada bendahaha dan tersangka tidak melibatkan para pihak dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan serta menunjuk suplayer secara lisan untuk melaksanakan kegiatan,” ujar Kasat Reskrim.
Lerbuatan tersangka Vitalis telah memenuhi 2 alat bukti yang cukup terkait dengan Tindak Pidana Korupsi dugaan penyalagunaan keuangan Desa Wewaria Kecamatan Wewaria, Kabupaten EndeTahun Anggaran 2018, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1), pasal 3 Juncto pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Kasat merinci, penerimaan keuangan Desa Wewaria Tahun 2018 adalah sebesar Rp 1.259.205.677.
Namun terdapat dua kegiatan pembangunan fisik yang tidak dilaksanakan sampai selesai.
Kegiatan tersebut antara lain Pembangunan Gedung PAUD Dusun Maumeri dan Pembangunan Jalan Rabat Dusun Paupanda, Desa Wewaria, Kabupaten Ende.
“Atas temuan uji petik terkait kegiatan tersebut ditemukan bahwa terdapat lelebihan pembayaran pada pembangunan Gedung PAUD Maumeri Desa Wewaria sebesar Rp 78.837.224 dan belanja fiktif pada pembangunan Rabat jalan sebesar Rp 90.675.000,” tandas mantan Kapolsek Kewapante Polres Sikka ini.

Presiden Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad Luthfi: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rumah Mantan Kades di Sabu Raijua Terbakar

Kades Yang Hilang Misterius di Sekitar Jembatan Lau Hulung Deliserdang Ditemukan, Begini Kondisinya

Kades Liang Pematang Hilang di Jembatan Lau Hulung Deli Serdang

Bikin Malu! Kades di Paluta Ditangkap saat Asyik Main Judi Tembak Ikan
