Selama Tahun 2022, Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat
digtara.com – Polda NTT menerima 100 pengaduan masyarakat (Dumas) selama tahun 2022 di bidang pengawasan.
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
“Jumlah Dumas 100 dan ditindaklanjuti 100. Selesai tidak benar 83 Dumas, selesai benar 10 Dumas dan sedang diproses 7 Dumas,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Drs Heri Sulisrianto, Irwasda Kombes Pol Zulkifli dan Kabid Humas, Kombes Pol Ariasandy, SIK, Jumat (30/12/2022) di Polda NTT.
Dibandingkan dengan Dumas tahun 2021 terjadi penurunan 37 Dumas di tahun 2022 atau sebesar 27 persen.
“Di tahun 2021 ada 137 Dumas dan tahun 2022 100 Dumas. Ada penurunan 27 persen,” ujar Kapolda NTT.
Baca: Kapolda NTT Himbau Perayaan Natal Tanpa Petasan dan Konsumsi Miras
100 Dumas ini dilaporkan warga masyarakat ke berbagai pihak dan dilimpahkan ke Polda NTT.
Ada 25 Dumas melalui Kompolnas, 12 ke Itwasum Polri, 1 ke Ombudsman, 1 ke Komnas HAM, 2 ke sekretariat negara, 1 ke KPK.
2 ke kementerian Hukum dan HAM, 16 Dumas ke LBH/advokat, 30 dari masyarakat, 1 dari Komnas Perempuan dan 9 Dumas dari LSM.
Polda NTT berupaya menyelesaikan pengaduan masyarakat tersebut secara baik melalui prosedur yang berlaku.
“Sebagian besar Dumas sudah kita tindak lanjuti dan diselesaikan sesuai aturan,” tandas Kapolda NTT.
Anggota dapat penghargaan
Kapolda NTT juga menyebutkan kalau puluhan Polda NTT juga mendapatkan penghargaan selama tahun 2022.
Ada 58 personil mendapat penghargaan bidang operasional, 50 personil mendapat penghargaan bidang pembinaan, satu personil bidang olahraga dan 13 personil untuk bidang sosial budaya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Selama Tahun 2022, Polda NTT Terima 100 Pengaduan Masyarakat
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak