Minggu, 15 Maret 2026

Anggota Polda NTT Diminta Patuhi Aturan saat Berkendara

Imanuel Lodja - Senin, 19 Desember 2022 07:13 WIB
Anggota Polda NTT Diminta Patuhi Aturan saat Berkendara

digtara.com – Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dr Drs Dominicus Savio Yempormase, MHum minta semua anggota Polri Polda NTT wajib hukumnya melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:

“Artinya sebagai seorang Polisi yang bertugas di wilayah ini tunduk dan patuh untuk melaksanakan fungsi dan peran kita dengan sebaik-baiknya. Tentu kita mengacu pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI yang mana Polisi RI sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum”, ungkap Kabidpropam Polda NTT, Senin (19/12/2022) di Polda NTT.

Mengenai kecelakaan lalulintas, data statistik anggota Polri yang meninggal dunia cukup tinggi baik roda dua maupun roda empat.

Untuk itu Kabidpropam mengimbau kepada seluruh anggota untuk selalu patuhi aturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh personel Polri Polda NTT agar senantiasa mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam mengendarai kendaraan bermotor.

Misalnya selalu menggunakan helm yang merk SNI. Selalu melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor dengan baik sesuai standar pabrik dan juga lengkapi kelengkapan seperti SIM, STNK dan lain sebagainya”, imbaunya.

Kabidpropam Polda NTT juga menyampaikan bahwa akan terus melakukan penertiban dan pendisplinan personel dalam berkendara.

“Kami akan senantiasa melakukan Operasi Gaktibplin kepada para anggota agar anggota menjadi disiplin dan menjadi contoh teladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar jam dinas”, terangnya.

Selain itu, Kabidpropam juga meminta agar seluruh anggota saling mengingatkan sehingga tidak ada lagi pelanggaran. Kalo ada masalah agar cepat diselesaikan secara baik-baik dan tuntas.

“Sekali lagi jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugiakan institusi, keluarga dan kita sendiri”, tutup Kabidpropam Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

Komentar
Berita Terbaru