Jumat, 01 Mei 2026

PT Universal Pharmaceutical Industries Buka Suara Terkait Tiga Obat Yang Diprosuksi Ditarik BPOM

- Selasa, 25 Oktober 2022 12:24 WIB
PT Universal Pharmaceutical Industries Buka Suara Terkait Tiga Obat Yang Diprosuksi Ditarik BPOM

digtara.com – PT. Universal Pharmaceutical Industries buka suara, terkait tiga obat uang diprosuksi ditarik BPOM lantaran mengandung cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga:

Kuasa hukum PT. Universal, Hermansyah Hutagalung mengatakan produk milik kliennya yang mengandung sebuah zat EG dan DEG. Dimana dianggap unsur itu penyebab gagal ginjal akut.

Hermansyah menyebut bahwa produk obat Unibebi milik kliennya sudah diproduksi sejak tahun 1970an. Dan produk tersebut sudah dikonsumsi masyarakat Indonesia selama 20 tahun.

“Obat ini dikemas sebagai sebuah obat untuk menyebuhkan, sama sekali tidak ada niat pemilik obat ini membuat orang sakit atau meninggal,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (25/10/2022).

Baca: BPOM Beri Izin Obat COVID-19 Pfizer untuk Penggunaan Darurat

Hermansyah menambahkan, proses pembuatan obat tersebut juga sudah melewati prosedur sesuai SOP yang ditujukan oleh BPOM.

“Proses ini tidak gampang melewati BPOM, dan kita meminta kepada pemerintah untuk menyelamatkan bisnis obat-obat dan sirop,” ucapnya lagi.

Terkait dengan larangan pemerintah untuk mengedarkan obat sirop yang sudah dilarang edar, pihak perusahan langsung mengambil sikap dengan menarik semua obat sirop yang dilarang edar.

Dan bisa dipastikan, obat tersebut sudah tidak dijual lagi ditempat-tempat penjualan obat.

“Walaupun masyarakat sudah alergi dengan obat ini dan tidak akan mengkonsumsi obat ini,” sebutnya.

Dirinya pun berharap kepada pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, agar persoalan tersebut tidak membuat kliennya menjadi korban.

Sehingga tiga produk unggulan yang sudah diproduksi akan jatuh dan mengakibatkan kerugian besar.

Sebelumnya, Badan pengawas obat dan makanan telah menarik peredaran lima obat sirop karena diduga mengandung cemaran Etilen Glikon dan Dietilen Glikon yang melebihi batas aman.

Dari lima obat yang ditarik BPOM, tiga diantaranya di produksi di sebuah pabrik di kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

PT Universal Pharmaceutical Industries Buka Suara Terkait Tiga Obat Yang Diprosuksi Ditarik BPOM

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
5 HP Murah Terbaik yang Bisa Jadi Remote AC, Spek Gahar Harga Bersahabat!

5 HP Murah Terbaik yang Bisa Jadi Remote AC, Spek Gahar Harga Bersahabat!

Mantap! Pemkot Binjai Raih UHC Awards 2024, Begini Harapan Amir Hamzah

Mantap! Pemkot Binjai Raih UHC Awards 2024, Begini Harapan Amir Hamzah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru