Senin, 03 November 2025

Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Arie - Senin, 15 Agustus 2022 08:00 WIB
Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

digtara.com – Program Kartu Prakerja gelombang ke 41 telah kembali dibuka. Apa saja syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 ini?

Baca Juga:

Lalu bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41? Simak semua informasi tentang Kartu Prakerja gelombang 41 yang telah dibuka berikut ini.

Pengumuman Kartu Prakerja gelombang 41 dibuka disampaikan melalui akun Instagram resminya, pada Minggu (14/8/2022).

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya!” melansir suara.com pada Senin (15/8/2022).

Baca: Dibuka Mulai Hari Ini! Tiga Langkah Mudah Mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 25

Bagi anda yang belum pernah mendapatkan manfaat program Kartu Prakerja segera lakukan pendaftaran dengan memperhatikan syarat-syarat berikut.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 41

Kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 41 kurang lebih sama dengan periode-periode sebelumnya.

Orang yang boleh mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika anda termasuk dalam kriteria di atas segera lakukan pembuatan akun Prakerja. Pembuatan akun dilakukan dalam situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

*) Kunjungi situs prakerja.go.id lalu klik “Daftar Sekarang” atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
*) Isi alamat email dan password, lalu klik Daftar
*) Buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk verifikasi
*) Jika langkah di atas berjalan lancar, maka pendaftaranmu berhasil dan anda sudah memiliki akun Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kartu Prakerja Gelombang ke 41 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru