Ingat Nih! Orang Medan Tak Boleh Main Skuter Listrik, Otopet dan Sejenisnya di Jalan Raya

digtara.com – Polisi melarang masyarakat menggunakan skuter listrik dan sejenisnya di jalan raya di Kota Medan.
Baca Juga:
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, melalui video yang diunggah di akun Instagram @satlantasrestabesmedan.
“Kami menyampaikan keluhan warga, keluhan masyarakat yaitu maraknya penggunaan skuter, otopet dan lain sebagainya di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka,” katanya.
Sony mengatakan, sebagai dasar hukum hal ini tidak diatur dalam (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Baca: Bus Tabrak Fuso Parkir di Jalinsum Tebingtinggi-Medan, Dua Penumpang Meninggal, Delapan Luka-luka
Namun diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No. PM 45 Tahun 2020 yaitu kendaraan tertentu.
“Pada kendaraan tertentu yang dimaksud dalam PM, yaitu terdiri dari skuter listrik, sepeda listrik, overboard, sepeda roda satu dan otopet. Kendaraan ini hanya bisa dioperasionalkan pada kawasan tertentu dan atau pada lajur khusus,” ujarnya.
“Kepada mereka yang menggunakan skuter dan sejenisnya di jalan raya dapat dikenakan sanksi dengan menggunakan Pasal 282 atau tidak mematuhi perintah atau imbauan kepolisian,” sambungnya
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat jangan salah menggunakan jalan raya.
“Kami imbau kepada masyarakat Kota Medan agar kita terhindar dari kecelakaan jangan salah menggunakan jalan raya,” katanya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Ingat Nih! Orang Medan Tak Boleh Main Skuter Listrik, Otopet dan Sejenisnya di Jalan Raya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
