Bawa Sabu, Guru asal Bima-NTB Ditangkap Polisi di Labuanbajo
digtara.com – M (27), seorang guru asal Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, NTB yang saat ini tinggal di Kampung Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, ditangkap polisi karena kedapatan bawa sabu.
Baca Juga:
Ia diamankan, Kamis (12/5/2022) di area parkir pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Manggarai Barat dilakukan sesuai laporan masyarakat.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto yang dikonfirmasi Kamis (12/5/2022) membenarkan kejadian ini.
“Benar sekitar pukul 16. 00 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mendapat informasi dari masyarakat kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut,” tandasnya.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap M di dalam area pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop Cahaya Mandiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas ransel hitam yang dibawa M ditemukan satu bungkusan rokok Surya 12 yang di lakban/isolasi warna hitam.
Di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening yang berisi serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Satu paket lagi diselipkan didalam buku agenda warna hitam.
Pelaku M langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk proses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi langsung membuat laporan polisi model A dan melakukan pemeriksaan interogasi terhadap M.
Polisi juga melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan urine terhadap M.
Polisi Mulai Selidiki Kasus Kecelakaan Laut KM Putri Sakinah di Selat Padar-Manggarai Barat
Prihatin Dengan Bencana Kemanusiaan, Kapolres Manggarai Barat Himbau Warga Tidak Main Petasan dan Kembang Api
Polres Manggarai Barat Razia Sejumlah THM di Labuan Bajo
Kasus BBM di Manggarai Dilimpahkan ke Jaksa, Polisi Tegaskan Tidak Ada Suap
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka