Salut, Kasipidum Kejari Binjai Azankan Bayi Tahanan Narkotika yang Baru Lahir

digtara.com – Ternyata, aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penegakan hukum saja. Namun juga, dapat melakukan aksi-aksi kemanusiaan tanpa harus memandang status dan derajat.
Baca Juga:
Seperti yang dilakukan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Fatah Chotib. Sisi kemanusiaan memuncak ketika melihat tahanan wanita berinisial S yang sudah hamil tua. Bahkan dirinya terus memantau kondisi kehamilan S yang tersandung kasus narkotika.
“Tahanan S ini tersandung perkara narkotika. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Binjai,” ujar Fatah, Rabu (30/3/3).
Masih kata Fatah, Senin (28/3/22) malam, S diprediksi akan melahirkan, Minggu (27/3/22), S akhirnya dibantarkan agar dapat melakukan persalinan.
“Namun berubah, akhirnya pada Selasa (29/3/22) pagi, S melahirkan seorang bayi perempuan dengan operasi sesar di Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, setelah tahanan narkoba itu melahirkan, Fatah tetap memantau dan melihat kondisi S. “Saya bertanya kepada S tentang keberadaan ayah dari bayinya. Ternyata ayah bayi itu ditangkap bersama dengan S dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 1,05 gram,” terang Fatah.
Bahkan kepada Fatah, S meminta tolong agar mengumandangkan adzan untuk buah hatinya yang berjenis kelamin perempuan tersebut. Atas dasar kemanusiaan dan iba melihat hal ini, Fatah langsung melafadzkan adzan kepada bayi S.
“Bayinya S terlihat sehat. Setelah nanti sudah pulih, tentu akan kita kembalikan lagi ke tempatnya dan bayinya akan diserahkan kepada keluarganya,” tandasnya.
S dan suaminya disangkakan polisi dengan Pasal 112 dan 114 KUHPidana. Dalam waktu dekat ini, S dan suaminya berinisial R akan duduk di kursi pesakitan PN Binjai sebagai terdakwa.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
