Tingkatkan Solidaritas, Sat Lantas Polres Kupang Kota Bantu Pembuatan SIM Kolektif bagi Anggota TNI
digtara.com – Sinergitas dan koordinasi terus dibangun anggota Polri dan TNI di Kota Kupang, NTT. Polres Kupang SIM TNI
Baca Juga:
- Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
- FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako
Sinergitas bukan saja dilakukan dalam pelaksanaan tugas keamanan, namun juga saling membantu dalam pelayanan di bidang lalu lintas.
Satuan Lalu lintas Polres Kupang Kota pun membangun sinergitas dengan anggota TNI melalui pembuatan SIM kolektif bagi anggota TNI.
Baca: Polres Tanjung Balai, TNI dan Pemko Patroli Prokes di Tempat Hiburan Malam
Kamis (17/2/2022), di loket Satpas 3044 Kupang Kota berlangsung pembuatan SIM kolektif bagi puluhan personil TNI.
Kegiatan pembuatan SIM kolektif TNI ini di mulai sejak pukul 09.00 wita.
Mekanisme pembuatan SIM dilaksanakan berdasarkan SOP penerbitan SIM yaitu khusus untuk pembuatan SIM baru tetap melaksanakan tahapan ujian teori maupun ujian praktek.
10 menit setelah mengikuti seluruh proses dan tahapan pembuatan SIM, anggota TNI pun sudah bisa mengantongi dan membawa pulang SIM-nya.
Mereka pun tidak perlu antri dan tidak perlu menunggu lama karena proses pembuatan SIM dilakukan secara cepat dan transparan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan solidaritas dan sinergitas TNI- Polri dan untuk meningkatkan kedisiplinan tertib berlalulintas di jalan raya bagi prajurit TNI,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah SIK, Kamis (17/2/2022).
Para anggota TNI pun merasa terbantu dengan pembuatan SIM tersebut.
Tingkatkan Solidaritas, Sat Lantas Polres Kupang Kota Bantu Pembuatan SIM Kolektif bagi Anggota TNI
Direksi PUD Pasar Medan Tinjau Pasar Simalingkar dan Pasar Sentosa Baru, Fokus Penataan dan Kebersihan
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
FPMB Desak Wali Kota Binjai Batalkan Pencalonan Chairin Simanjuntak sebagai Sekdako
Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)
Tiga Calon Ketua GP Ansor Kota Semarang Masa Khidmah 2026-2030 Ditetapkan Panitia Konfercab X