Minggu, 31 Agustus 2025

Pendirian Tower Diduga Langgar Aturan, DPC LSM Penjara PN Kota Binjai Surati Dinas Tarukim

Hendra Mulya - Sabtu, 22 Januari 2022 12:17 WIB
Pendirian Tower Diduga Langgar Aturan, DPC LSM Penjara PN Kota Binjai Surati Dinas Tarukim

digtara.com – DPC LSM Penjara PN Kota Binjai Surati Dinas Tarukim. Hal ini dilakukan terkait prihal berdirinya tower seluler yang diduga milik PT. Mitratel yang berada di Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai yang diduga melanggar peraturan pemerintah. Pendirian Tower Langgar Aturan

Baca Juga:

“Kami sebagai sosial control akan selalu memantau dan menelaah bahwa semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang mana sebelum pembangunan menara dilakukan harus menyelesaikan semua proses perizinan terlebih dahulu, selain itu pembangunan menara harus sesuai dengan standar baku dan juga sarana pendukung yang harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”, cetus Ketua DPC LSM Penjara PN Kota Binjai, Ahmad Zulfikar, S.H.

Sekretaris DPC LSM Penjara PN Kota Binjai, Zulkarnaen Idrus, saat dikonfirmasi digtara.com, Sabtu (22/1/22) mengatakan, berdirinya tower yang diperuntukkan provider jaringan seluler tersebut banyak menuai permasalahan.

Baca: Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Milik PT Citra Teknik Nusantara Ditangkap

“Pendirian tower ini banyak menuai masalah. Namun meski begitu, kenapa tower tersebut bisa di bangun dan berdiri, ini lah yang menjadi tanda tanya bagi kita,” ujar Zulkarnaen Idrus yang akrab disapa Idrus.

Dijelaskan Idrus, masalah dalam pembangunan tower tersebut adalah mengenai izin yang tidak jelas. Selain itu, alas hak surat kepemilikan lahan juga diduga ada penyimpangan.

“Tentang perizinan banyak masalah, tetapi mereka belum bisa memberi data dan keterangan dengan alasan jaringan situs SIMBG Online masih bermasalah (Diretas oknum tidak bertanggungjawab),” ucapnya.

Bahkan, lanjut Idrus, dari hasil investigasi yang telah dilakukan, didapat kalau dalam pengurusan izin berdirinya tower tersebut diduga ada praktek suap menyuap kepada sejumlah oknum terkait.

“Oleh karena itu kami meminta kepada Walikota Binjai, Amir Hamzah MAP untuk menyikapi terkait dugaan tindakan suap dalam pengurusan perizinan pendirian tower tersebut,” pintanya.

Pendirian Tower Diduga Langgar Aturan, DPC LSM Penjara PN Kota Binjai Surati Dinas Tarukim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru