Pengguna Lampu Tambahan Mobil Marak di Kota Medan, Ini Himbauan Polisi

digtara.com – Masyarakat khususnya di Kota Medan resah, karena banyaknya pengguna mobil yang menggunakan lampu belakang secara berlebihan. Pengguna Lampu TambahanÂÂ
Baca Juga:
Dan lampu belakang yang dipasang di mobil sangat mengganggu para pengguna jalan khususnya di malam hari.
Terkadang, pada saat mobil yang dipasang lampu tambahan ketika melakukan pengereman, mengeluarkan cahaya yang sangat terang dibagian belakang mobil.
Sehingga sangat mengganggu pengguna jalan.
Baca: Choki Aritonang, Pelatih Biliar Yang Dijewer Gubsu Batal Penuhi Panggilan Polda, Ini Alasannya
Untuk itu Polda Sumatera Utara menghimbau agar para pengguna aksesoris tambahan seperti lampu agar tidak memang secara berlebihan.
“Dalam hal ini Direktorat lalu lintas Polda Sumatera Utara dan jajaran sudah melakukan langkah-langkah berupa himbauan terhadap setiap masyarakat yang kendaraannya ditambah aksesoris lampu agar tidak menggunakannya secara berlebihan,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (07/01/2022).
Hadi menambah, penambahan aksesoris kendaraan atau mengubah tipe kendaraan itu sesuai dengan undang-undang dan harus didaftarkan dan nanti diberikan sertifikat uji tipe.
“Sebagaimana yang diatur di pasal 48 undang-undang 22 tahun 2009 terkait dengan lalulintas dan angkutan jalan,” ucapnya lagi.
Hadi mengatakan, apabila ditemukan pengendara yang memasang lampu secara berlebihan, pihaknya akan melakukan tindakan tilang.
“Namun sebelumnya, Direktorat lalu lintas dan jajaran untuk mengambil langkah-langkah preventif sembari melakukan edukasi bahwa hal itu tidak diperbolehkan,” ucapnya lagi.
Diakhir, Kabid Humas Polda Sumut inipun menghimbau kepada masyarakat yang kendaraannya sudah dilengkapi lampu itu atau segera dilepas.
“Karena sekali lagi sangat membahayakan pengguna jalan yang lainnya,” tutup Hadi.
Pengguna Lampu Tambahan Mobil Marak di Kota Medan, Ini Himbauan Polisi

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Diminta Mahasiswa Mundur dari Kapolda Sumut, begini Jawaban Irjen Whisnu

PW Al Washliyah Sumut Minta Kapolda Atensi Kasus Kriminalisasi Korban Penganiayaan Jadi Tersangka di Polres Binjai

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap
