Minggu, 16 Agustus 2026

Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan 9 Orang Tersangka

- Rabu, 05 Januari 2022 12:00 WIB
Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Perairan Malaysia, Polda Sumut Tetapkan 9 Orang Tersangka

digtara.com – Polda Sumut menetapkan 9 orang sebagai tersangka terkait tenggelamnya kapal pengangkut TKI Ilegal di perairan Malaysia yang berangkat dari pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:

Untuk 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 6 orang sudah diamankan sedangkan 3 lagi dalam pengejaran.

6 orang yang diamankan terkait kapal tenggelam pengangkut TKI Ilegal yaitu R, AI, S, DS dan MP dan RA.

Dan untuk ke enamnya semuanya warga Sumut.

“Totalnya 9 orang yang sudah dijadikan tersangka. Enam ditangkap,” ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (5/1/2022).

Hadi menambahkan, tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih belum diamankan dan dalam pengejaran.

Untuk para saksi, Hadu mengatakan sudah memeriksa 24 saksi terkait insiden tersebut.

Selain 6 orang yang diamankan, Hadi menambahkan pihaknya juga menyita sebuah kapal yang digunakan dan beberapa alat bukti lainnya.

Hadi mengatakan, akibat perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan undang-undang tentang perdagangan orang dan perlindungan pekerja migran serta terancam penjara diatas lima tahun.

“Pasal 2, pasal 10, pasal 11 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO Juncto pasal 81, pasal 83 undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia. Terancam Penjara diatas lima tahun,” tutup Hadi.

Sebelumnya sebuah kapal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, (25/12/2021) lalu.

Kapal yang mengangkut sekitar 57 orang berangkat dari Indonesia dan diduga menuju Malaysia.

Dalam peristiwa tersebut sekitar 35 penumpang berhasil diselamatkan dan 10 orang tewas dan sementara sisa dari penumpang tersebut masih dalam pencarian.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Ditpolairud Bantu Antar Jenazah Warga Kurang Mampu Hingga Ke Kabupaten TTS

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Jadi Tersangka Kasus ITE, Diduga Cemarkan Nama Baik Ketua DPRD Sumut

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Komentar
Berita Terbaru