Transaksi Narkoba di Kandang Kambing, Pria Asal Selesai Langkat Diringkus Polisi
digtara.com – Seorang pria berinisial DK, warga jalan Sei Sekala, Gang Bahagia, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat diringkus polisi saat melakukan transaksi di kandang Kambing, Sabtu (13/11/2021) lalu. Transaksi Narkoba Kandang Kambing
Baca Juga:
- Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
- Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
- FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Ginting, S.IK, MH mengatakan, penangkapan berawal saat petugas kepolisian menyaru sebagai pembeli dan menjalani transaksi dengan perjanjian harga Rp. 100.000 dalam setiap paketnya.
Pada saat terjadinya transaksi, personel langsung melalukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial DK.
Baca: Terungkap! Kelakuan 5 Polisi Narkoba di Medan: Sita Uang Rp650 Juta Saat Penggeledahan Lalu Dibagi-bagi
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam kotak kecil warna biru sebanyak 21 paket yang berada di atas meja, tepatnya di samping pelaku.
“Pada saat itu petugas juga turut melakukan penangkapan terhadap inisial AN dan AP, dimana saat itu juga mereka berada di TKP dan sudah membeli narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil dengan harga Rp. 50.000 dari tersangka DK (target utama),” terang Ferio.
Baca: Narkoba Marak di Medan, DPRD Minta Polisi Tanggap
Saat diinterogasi, lanjut Ferio, pelaku DK mengakui bahwa narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang inisial HB beralamat di Kota Medan (DPO).
Tidak sampai disini, usai mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, kemudian pihak kepolisian melakukan pengeledahan di rumah pelaku yang tidak jauh dari lokasi penangkapan. Di sana petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di dalam kotak hanphone merek VIVO sebanyak 3 paket, di belakang rumah di temukan 1 buah kotak kaca mata yang di dalamnya berisikan 1 buah timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.
Usai melakukan penggeledahan, kemudian pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Binjai guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Transaksi Narkoba di Kandang Kambing, Pria Asal Selesai Langkat Diringkus Polisi
Simpang Siur Kasus Brio Tabrak Warung di Pasar Kaget Binjai, Hasil Tes Urine Jadi Sorotan: Antara Fakta atau Permainan Sat Lantas Polres Binjai
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
KNPI Sumut Minta Kapolda Wisnu Batalkan Penetapan Tersangka Terhadap Yafid Anak Bilal Mayit Korban Penganiayaan di Polres Binjai
Diskotik Blue Star Diduga Bebas Beroperasi Selama Ramadan. HMPH-SU: Kapolda-Kapolres Binjai Diminta Tindak Tegas