Beda Tes Covid-19 Kru Pesawat dan Penumpang di KNIA, Begini Penjelasan Kepala Kantor Otoritas Bandara
digtara.com – Syarat administrasi covid-19 penerbangan Bandara Kualanamu antara kru dan penumpang umum, tumpang tindih. Tes Covid-19 Kru Pesawat
Baca Juga:
Ketidaksesuaian ini diungkap Kepala Ombusman Sumut Abyadi Siregar dalam sidak yang dilakukan Selasa (2/11/2021).
Terkait hal itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Agustono, angkat bicara.
Baca: Kasus Surat PCR Palsu di Kualanamu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Agustono saat menghadiri panggilan Ombudsman Sumut, mengatakan, adanya perbedaan syarat administrasi antara penumpang dan crew pesawat bukan menjadikan perbedaan.
Karena jadwal penerbangan dari crew sendiri yang terlampau padat, sehingga tidak memungkinkan untuk PCR ataupun antigen setiap hari. Maka dari itu crew maskapai tersebut menggunakan swab antigen.
“Crew ini mempunyai kesulitan juga di dalam tugasnya. Karena dia sebagai penanggung jawab perjalanan di transportasi juga mempunyai kesulitan kalau setiap hari ataupun ditentukan waktunya pendek,” jelasnya Selasa.
Baca: AP II Kualanamu Buka Suara Soal Tagihan PBB Rp23 Miliar, Ini Penyebabnya
Dikatakannya bahwa dalam hal tersebut dirinya tidak bermaksud untuk melanggar aturan pemerintah yang ada.
Pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh Ombudsman, apa lagi ia membawahi puluhan bandara yang ada di indonesia.
“Dalam menjalankan pengawasan ataupun penanganan di bandara, Saya selaku kepala kantor otoritas yang membawahi 32 bandara, mendukung apa yang sudah disampaikan oleh ombudsman,” ujarnya.
Selain itu ia menyebutkan bahwa penerbangan di dalam maupun di luar Jawa akan disamaratakan perlakuannya, baik crew ataupun penumpang melalui instruksi Mendagri.
“Hari ini In Mendagri sudah turun dan perlakuannya sama untuk di luar maupun di dalam jawa untuk peraturan yang baru keluar itu tidak ada perbedaan. Semuanya dengan antigen. Harganya 300 ribu PCR, sejak tanggal 28 Oktober,” pungkasnya. [mag-04]
Beda Tes Covid-19 Kru Pesawat dan Penumpang di KNIA, Begini Penjelasan Kepala Kantor Otoritas Bandara
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur