Sabtu, 25 Oktober 2025

Beda Tes Covid-19 Kru Pesawat dan Penumpang di KNIA, Begini Penjelasan Kepala Kantor Otoritas Bandara

Redaksi - Selasa, 02 November 2021 10:28 WIB
Beda Tes Covid-19 Kru Pesawat dan Penumpang di KNIA, Begini Penjelasan Kepala Kantor Otoritas Bandara

digtara.com – Syarat administrasi covid-19 penerbangan Bandara Kualanamu antara kru dan penumpang umum, tumpang tindih. Tes Covid-19 Kru Pesawat

Baca Juga:

Ketidaksesuaian ini diungkap Kepala Ombusman Sumut Abyadi Siregar dalam sidak yang dilakukan Selasa (2/11/2021).

Terkait hal itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II, Agustono, angkat bicara.

Baca: Kasus Surat PCR Palsu di Kualanamu, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Agustono saat menghadiri panggilan Ombudsman Sumut, mengatakan, adanya perbedaan syarat administrasi antara penumpang dan crew pesawat bukan menjadikan perbedaan.

Karena jadwal penerbangan dari crew sendiri yang terlampau padat, sehingga tidak memungkinkan untuk PCR ataupun antigen setiap hari. Maka dari itu crew maskapai tersebut menggunakan swab antigen.

“Crew ini mempunyai kesulitan juga di dalam tugasnya. Karena dia sebagai penanggung jawab perjalanan di transportasi juga mempunyai kesulitan kalau setiap hari ataupun ditentukan waktunya pendek,” jelasnya Selasa.

Baca: AP II Kualanamu Buka Suara Soal Tagihan PBB Rp23 Miliar, Ini Penyebabnya

Dikatakannya bahwa dalam hal tersebut dirinya tidak bermaksud untuk melanggar aturan pemerintah yang ada.

Pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh Ombudsman, apa lagi ia membawahi puluhan bandara yang ada di indonesia.

“Dalam menjalankan pengawasan ataupun penanganan di bandara, Saya selaku kepala kantor otoritas yang membawahi 32 bandara, mendukung apa yang sudah disampaikan oleh ombudsman,” ujarnya.

Selain itu ia menyebutkan bahwa penerbangan di dalam maupun di luar Jawa akan disamaratakan perlakuannya, baik crew ataupun penumpang melalui instruksi Mendagri.

“Hari ini In Mendagri sudah turun dan perlakuannya sama untuk di luar maupun di dalam jawa untuk peraturan yang baru keluar itu tidak ada perbedaan. Semuanya dengan antigen. Harganya 300 ribu PCR, sejak tanggal 28 Oktober,” pungkasnya. [mag-04]

Beda Tes Covid-19 Kru Pesawat dan Penumpang di KNIA, Begini Penjelasan Kepala Kantor Otoritas Bandara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru