Bawa Sepeda Motor Hasil Curian di Depan Pemiliknya, Seorang Pria Diringkus Polisi
digtara.com – Apes benar nasib Abdul Fikra Hasibuan (25) warga Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Sepeda Motor Hasil Curian
Baca Juga:
Pasalnya, saat melintas di kawasan Dusun II, Karya Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dengan mengendarai sepeda motor hasil curian jenis Honda Beat warna hitam les kuning Nopol BK 2628 PAR, nomor rangka MHIJFN116EK006446 dan nomor mesin JFN-1004069, dirinya diringkus Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Selasa (19/10/2021) sekitar pukul 22.00 wib.
Kasubag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Supeno mengatakan, tersangka ditangkap saat melintas di depan rumah korban M. Husni (28) warga Dusun II Karya Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
Baca: Dikeroyok Abang Beradik, Warga Langkat Tumbang Kena Sabetan Klewang
“Saat itu korban curiga dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka. Sebab sepeda motor tersebut mirip dengan miliknya yang hilang pada Rabu (01/09/21) lalu,” jelas Joko, Rabu (20/10/2021).
Melihat itu, korban kemudian melaporkan ke pihak Polsek Pangkalan Susu. Kemudian petugas bersama korban mencari keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tindakan Perjudian di Langkat, Dua Mesin Tembak Ikan Diamankan
Dari pengakuan tersangka, sepeda motor tersebut adalah milik Ipan Black yang dicurinya beberapa waktu lalu.
“Jadi sepeda motor itu yang curi Ipan Black (DPO) dan rencananya tersangka yang akan menjualnya, namun karena belum ada pembeli, tersangka memakainya untuk keperluan sehari-hari,” terang Joko.
Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mengejar Ipan Black, pelaku pencurian.
Bawa Sepeda Motor Hasil Curian di Depan Pemiliknya, Seorang Pria Diringkus Polisi
Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor
Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Warga Resah dengan Meningkatnya Kasus Pencurian Ternak di Belo-Kupang