Selasa, 05 Agustus 2025

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan 117 Kasus Pidum

Hendra Mulya - Senin, 18 Oktober 2021 08:32 WIB
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan 117 Kasus Pidum

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat musnahkan barang bukti dan barang rampasan sebanyak 171 perkara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Senin (18/10/21).

Baca Juga:

Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara untuk barang bukti berjenis senjata dimusnahkan dengan cara dihancurkan hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, SH, MH mengatakan, pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) Kejari Langkat berjumlah 171 perkara dengan rincian 132 perkara narkotika ganja seberat 61,11 gram, sabu seberat 123, 79 gram dan pil ekstasi 138 butir, perkara Oharda ada 6 perkara dan 23 perkara Kamtibum.

”Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berdasarkan dari keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yang amarnya memutuskan/memerintahkan barang bukti tersebut untuk dimusnahkan, oleh karena itu Kejari Langkat melaksanakan putusan Pengadilan dengan memusnahkan barang bukti tersebut,” ujarnya.

Masih kata Boy, seluruh barang bukti merupakan dari hasil penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Langkat.

“Memang seluruh barang bukti ini hasil kasus Pidum yang ditangani Kejari Langkat. Pemusnahan juga disaksikan oleh pejabat jajaran Kejari Langkat,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru