Lahan Warga di Sepanjang Sungai Bederah Bakal Diganti Rugi Mulai 2022

digtara.com – Proses ganti rugi lahan warga sepanjang aliran Sungai Bederah dimulai 2022. Dengan adanya ganti rugi lahan masyarakat, maka proses normalisasi Sungai Bederah bakal menjadi lebih mudah.
Baca Juga:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, saat ini pihaknya dalam proses sosialisasi, mediasi dan pengukuran lahan di sekitar Sungai Bederah.
“Target untuk persiapan 2021 ini bisa tuntas dan proses ganti rugi lahan bisa segera dilaksanakan pada 2022,” katanya, melansir Antara, Minggu (3/10/2021).
Baca: Bobby Tak Akan Suntikkan Modal ke BUMD, Direksi Harus Pandai Berinovasi
Ia mengatakan, biaya pembebasan lahanakan dikoordinasikan dengan Pemprov Sumut, dan Pemkab Deli Serdang.
“Untuk penanganan Sungai Bederah telah dialokasikan dana konstruksi Kementrian PUPR Rp 45 miliar pada tahun 2022. Dana pengadaan lahan itu kita yang siapkan dari APBD Medan,” katanya.
Baca: P-APBD Kota Medan Rp 5,2 Triliun Disahkan, Bobby: Alhamdulillah
Sedangkan penanganan banjir rob di Medan Utara akan dilakukan dengan membangun tanggul atau dinding penahan, pompa dan kolam retensi. Nantinya kegiatan itu akan dilakukan oleh Kementerian PUPR.
Sementara itu, Pemkot Medan kebagian untuk membuat detail engineering design (DED) sistem drainase dari bangunan hingga ke kolam retensinya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Lahan Warga di Sepanjang Sungai Bederah Bakal Diganti Rugi Mulai 2022

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini

Ribuan Permata GBKP Klasis Kuala Langkat Sambut Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy dalam pembukaan PORSENI 2024
