Senin, 06 Oktober 2025

DPRD Medan Beri Waktu Satu Bulan PT Shell untuk Mediasi ke Warga Perihal Pembangunan SPBU

Redaksi - Selasa, 21 September 2021 08:17 WIB
DPRD Medan Beri Waktu Satu Bulan PT Shell untuk Mediasi ke Warga Perihal Pembangunan SPBU

digtara.com – Warga di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area keberatan dengan rencana pembangunan SPBU Shell. Terkait hal itu, DPRD Kota Medan memberikan tenggat waktu selama satu bulan kepada PT Shell untuk melakukan mediasi.

Baca Juga:

Ketua DPRD Medan, Hasyim saat membacakan hasil rekomendasi rapat bersama warga tentang pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Selasa (21/09/2021).

Hasyim mengatakan, apabila dalam satu bulan tidak ada titik temu antara warga dan PT Shell maka DPRD Medan akan mengeluarkan rekomendasi secara tertulis kepada Wali Kota Medan.

Baca: Warga Wahidin Tolak Pembangunan SPBU Shell, Pemko Medan Lakukan Mediasi

Rekomendasi berupa pencabutan dan pembatalan izin mendirikan bangunan (IMB) yang telah terbit sebelumnya.

“Dalam waktu satu bulan harus diselesaikan, kalau tidak bisa kami akan buat rekomendasi tertulis ke wali kota dan PT Shell dicabut IMB nya, kami tidak mau ini persoalan menjadi berkepanjangan,” kata Hasyim.

Baca: Datangi Kantor Lurah, Ini Alasan Warga Jalan Wahidin Tolak Pembangunan SPBU Shell

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra Dedy Aksyari Nasution, Camat Medan Area Hendra Asmilan dan managemen PT Shell.

Hasyim meminta selama belum terjadi kesepakatan antara warga dan PT Shell, pembangunan untuk sementara dihentikan.

“Sebelum diselesaikan dengan warga pembangunan di lokasi jangan dilanjutkan, jangan ada pembangunan apapun di lokasi, dalam satu bulan ke depan jangan ada pembangunan. Kecamatan kita minta untuk mengawasinya,” tegas Hasyim.

Politikus PDIP ini mengatakan ada yang keliru dalam proses penerbitan IMB pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin.

Di mana, warga yang berbatasan langsung dengan lokasi pembangunan tidak dimintai izin. Anehnya yang dimintai persetujuan justru hanya 7 warga yang rumahnya berjauhan dengan lokasi SPBU.

Baca: Tolak Pembangunan SPBU Shell, Puluhan Warga Datangi Kantor Lurah Pandau Hulu II

“Warga menolak pendirian SPBU karena warga khawatir, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan yang berdampingan dengan lokasi SPBU,” tuturnya.

Hasyim bercerita pengalaman pribadinya tentang persoalan yang hampir mirip dengan perselisihan antara warga dengan SPBU Shell.

“Beberapa tahun lalu ada rencana pembangunan gedung Mandiri Building di dekat Lapangan Merdeka. Sebelum pembangunan dimulai, kami warga yang berbatasan langsung dengan lokasi gedung diundang untuk sosialisasi. Tapi, tidak dengan pembangunan SPBU Shell,” jelasnya.

Baca: Bobol SPBU di Deliserdang, Duet Maling Sikat Uang Tunai Rp75 Juta

Sofyan, salah seorang warga Jalan Bawal yang hadir dalam kesempatan itu menuturkan bahwa pihak managemen Shell sudah keterlaluan karena membangun SPBU tanpa sosialisasi dengan warga sekitar.

Dia mengaku tidak pernah mendapat undangan atau pemberitahuan apapun dari managemen PT Shell mengenai sosialisasi.

Baca: Warga Wahidin Tolak Pembangunan SPBU Shell, Pemko Medan Lakukan Mediasi

“Saya ingin sampaikan ke pengusaha, kami bukan tidak kooperatif. Surat apa yang sampai ke kami, bukan kami gak mau. Memang tidak pantas beridiri di tengah pemukiman masyarakat. Saya awalnya cuek, tapi ini sudah keterlaluan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sri Intan Kamal, warga di Jalan Kakap. Dia menyebutkan bahwa warda sedari awal sudah membuka diri. Sayangnya pihak PT Shell tidak perduli.

“Dimediasi camat kami hadir, membuka diri. Dari pertama sosialisasi, tidak pernah diundang, gak pernah diundang dan sosialisasi bagaimana,” tegasnya.

Perwakilan PT Shell, Sarni mengatakan pihaknya sedari awal mencoba mendengar masukan dari masyarakat. Namun, saat dimulainya proses ini semua, pandemi Covid-19 baru dimulai. Sehingga sulit bertemu.

“Silaturahmi kami mungkin kurang menyenangkan, dulu masih pandemi jadi sulit bertemu dengan tokoh masyarakat, dan warga. Kami mohon maaf di awal komunikasi kurang kooperatif,” tuturnya.

Sarni sempat menyatakan keberatannya terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Ketua DPRD Medan Hasyim tentang tenggat waktu agar mediasi dengan warga tuntas dalam kurun waktu satu bulan. [mag-03]

DPRD Medan Beri Waktu Satu Bulan PT Shell untuk Mediasi ke Warga Perihal Pembangunan SPBU

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Villa Dan SPBU di Sumba Timur-NTT Terbakar

Libur Akhir Pekan, Pertamina Sumbagut Pastikan Pendistribusian BBM Optimal di Sumut

Libur Akhir Pekan, Pertamina Sumbagut Pastikan Pendistribusian BBM Optimal di Sumut

Polres Manggarai Barat Amankan Pick Up Dengan Muatan 2,2 Ton BBM

Polres Manggarai Barat Amankan Pick Up Dengan Muatan 2,2 Ton BBM

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan

Tak Hanya MinyaKita, Beras Premium Juga Isinya 'Disunat'

Tak Hanya MinyaKita, Beras Premium Juga Isinya 'Disunat'

Bentuk Satgas RAFI 2025, Pertamina Sumbagut Siagakan 106 SPBU 24 Jam

Bentuk Satgas RAFI 2025, Pertamina Sumbagut Siagakan 106 SPBU 24 Jam

Komentar
Berita Terbaru