22 Kabupaten/kota di Sumut Jadi Zona Kuning Covid-19
digtara.com – Saat ini 22 kabupaten/kota di Sumatera Utara masuk dalam kategori zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
Kondisi itu dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan Covid-19 di covid19.go.id di Medan, berdasarkan data hingga Rabu 8 September 2021.
Adapun ke-22 kabupaten/kota di Sumut yang masuk kategori zona kuning yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padanglawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu.
Baca: Rumah Jadi Tempat Karaoke Digrebek Tim Satgas Covid-19 Binjai
Kemudian, Mandailing Natal, Batu Bara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Karo, Simalungun, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Asahan dan Nias Selatan.
Sedangkan zona oranye atau risiko sedang Covid-19 di Sumut terdapat 11 kabupaten/kota yakni Tebing Tinggi, Deli Serdang, Toba Samosir, Sibolga, Serdang Bedagai, Padanglawas, Labuhanbatu Utara, Medan, Binjai, Langkat dan Pematangsiantar.
Baca: Bergejala Berat Covid-19 Menurun & BOR 29,8 Persen, Pemkab Deliserdang Urung Dirikan Lokasi Isoter
Berdasarkan data tidak ada daerah di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona merah penyebaran Covid-19.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
22 Kabupaten/kota di Sumut Jadi Zona Kuning Covid-19
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Bulog Sumut Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP Jadi 700 Ton per Hari untuk Jaga Harga Tetap Stabil
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Perairan Asahan
BNNP Sumut Gerebek Diskotek Blue Night di Langkat, 48 Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas