Minggu, 29 Juni 2025

Pesan Layanan Esek-esek via MiChat, Pria Mengaku Diperas Hingga Harus Bayar Rp 3 Juta

Arie - Selasa, 31 Agustus 2021 09:48 WIB
Pesan Layanan Esek-esek via MiChat, Pria Mengaku Diperas Hingga Harus Bayar Rp 3 Juta

digtara.com – Pesan layanan esek-esek melalui aplikasi MiChat, seorang pria di Medan mengaku jadi korban pemerasan dua wanita. Layanan Esek-esek via MiChat

Baca Juga:

Dari video yang beredar, terlihat dua perempuan sedang cekcok dengan pelanggannya di sebuah koridor Hotel.

Infonya, cekcok terjadi karena kesepakatan yang tak sesuai dengan apa yang dilaksanakan.

Baca: Sial! Boking Cewek via MiChat, Dapatnya Waria, Diperas Trus Dikeroyok

Awalnya, pria tersebut memsan jasa layanan seksual seharga Rp 500 ribu untuk dua kali show.

Namun, saat proses ‘eksekusi’ pelanggan minta di-blowjob alias isap kemaluan.

Tak hanya itu, pria yang diperkirakan berusia 40 tahun lebih itu juga mengisap payudara perempuan lawan mainnya itu.

Baca: Remaja 15 Tahun Dijadikan PSK melalui Prostitusi Online Usai Kabur dari Rumah

Hal ini tentu membuat si cewe tak enak hati hingga menaikkan tarif hingga Rp 3 juta.

“Setelah main yang pertama, terjadi keributan antara pria dan cewe. Karena si cewe minta bayaran lebih hingga 3 juta karena udah blowjob dan isap payudara,” sebut sumber itu, Selasa (31/8/2021).

Karena dianggap terlalu mahal, pria tersebut menolak untuk membayar. Keributan pun terjadi hingga memancing reaksi petugas hotel.

Saat pihak hotel sedang memanggil polisi, perempuan pesanan melalui michat itu langsung pergi dengan membawa pergi uang pria itu sebesar Rp 700 ribu.

https://www.youtube.com/watch?v=rNIDE5kFC8c

Pesan Layanan Esek-esek via MiChat, Pria Mengaku Diperas Hingga Harus Bayar RP 3 Juta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru