Viral Lawan Arus dan Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Fortuner Berpelat Polri Ditangkap

digtara.com – Polisi sudah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas Polri 3488-07 yang viral gara-gara melawan arah dan kabur setelah menabrak mobil lain di Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengemudi sudah diamankan di Polres Jaksel.
“Pengemudi sudah kita amankan. Jam 15.30 WIB nanti kita ekpose di Satlantas Polres Jaksel,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
“Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi,” sambungnya.
Sebelumnya, mobil Fortuner VRZ berpelat dinas Polri viral di media sosial karena melawan arah dan kabur usai menabrak mobil lain.
“Tolong bantu viralkan kawan kawan yang melihat story ini oknum polisi yang melawan arah dan menabrak mobil saya dan melukai saya lalu melarikan diri,” tulis akun instagram @mala_hasan04, dikutip Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (20/8/2021) pukul 02.30 WIB. Kondisi mobil yang ditabrak terlihat rusak. Pada bagian depan mobil tersebut terlihat ringsek.
“Kita mengejar mobil tersebut karena mobil tersebut melawan arah hingga kaca spion mobil kita patah. Dan di saat kita sudah berhasil menyusul namun mobil tersebut putar balik untuk menghindar sampai nekat menabrak mobil temen saya yang ada di belakang,” jelasnya.
Saat korban melakukan pengejaran, mobil pelaku terlihat sengaja berhenti. Namun tak lama kemudian kembali bergegas pergi.

Viral! Oknum Personel Polda Sumut Diduga Tabrak Lari, Sempat Tunjukkan Senpi di Tol

Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Parah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
