Selasa, 02 September 2025

Paket Lindung Tani HKTI Buat Petani Deliserdang Resah

Redaksi - Rabu, 04 Agustus 2021 08:16 WIB
Paket Lindung Tani HKTI Buat Petani Deliserdang Resah

digtara.com – Kabar kurang sedap dialami para petani di Kabupaten Deliserdang. Mereka terjerat utang piutang dengan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melalui Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Begini ceritanya! Awalnya, para petani ditemui ‘utusan’ dari HKTI Sumut, menawarkan pinjaman tanpa bunga dengan jumlah bervariasi. Ini merupakan program Paket Lindung Tani HKTI.

Karena tergiur, maka para petani itu akhirnya setuju mengajukan pinjaman, dengan agunan berbeda-beda. Ada Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), bahkan ada yang mengagunkan surat tanahnya.

Baca: SMPN 2 Kisaran Raih Juara Pertama Lomba Jumara PMR Tingkat Asahan

Para petani kemudian membayar angsuran hingga lunas ke HKTI Sumut. Namun anehnya agunan milik mereka tidak bisa diambil. Parahnya lagi, mereka tetap dikejar orang bank untuk melunasi pinjaman mereka.

“Itu tahun 2019 lalu, sekitar bulan Oktober. Jadi, ada yang datang nawarkan pinjaman, orang HKTI. Si Tambun yang datang, dia koordinator desa (Kordes). Namanya petani, kan butuh modal. Apalagi katanya tidak pakai bunga. Jadi, saya agunannya BPKB sepeda motor,” ungkap Tasman Sagala, salah seorang petani di Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumut, dihubungi, Rabu (4/8/2021).

Baca: WNA Cina ‘Nyamar’ Jadi Petani di Sukabumi Dibekuk Petugas Imigrasi

Dia mengaku, pinjamannya sebesar Rp17 juta. Namun, setelah cair, uang itu diminta untuk diserahkan ke HKTI terlebih dulu. Barulah, HKTI menyerahkan uang pinjaman tersebut ke petani secara dicicil.

“Saya Rp17 juta. Sesuai lahan, saya ada 17 rante. Kalau dihitung, biayanya sekitar Rp6 jutaanlah, tambah pupuk dan sebagiannya sekitar Rp9 jutaan. Kita dikasih sama HKTI, dicicil. Nanti Rp1 juta dulu, terus begitu. Kan kita merasa dibodohi,” utaranya.

Pun begitu, Tasman mengaku, dia tetap membayar cicilan pinjaman itu ke Kantor HKTI di Komplek Perumahan Granit, Tanjungmorawa. Setelah lunas, orang di kantor HKTI itu memberi surat menandakan pinjamannya lunas.

“Kita bayarnya ke sana (kantor HKTI). Pas lunas, dibilang yang dikantor itu, utang bapak sudah lunas ya,” urainya.

Namun anehnya, ternyata pembayaran cicilan pinjamannya itu diduga tidak disetorkan pihak HKTI ke bank. Alhasil, Tasman pun ‘dikejar-kejar’ orang bank untuk melunasi pinjamannya itu.

“Ini kan nggak betul. Sudah lunas utang saya, tapi orang bank datang, minta saya bayar utang saya yang Rp17 juta itu. Kan gara-gara ini, jadi tercoreng nama saya. Kok bisa begitu HKTI itu?” ungkapnya.

Baca: Menang Prapid, Peradi Deliserdang Minta Kasat Narkoba Polres Sergai Dicopot

Yang sedihnya lagi, sampai sekarang BPKB sepeda motor miliknya yang menjadi agunan di bank, tidak bisa diambil.

“Bukan saya saja, banyak. Kalau saya agunannya BPKB sepeda motor, yang lain ada agunannya sertifikat tanah. Kan kasihan, tidak bisa digunakan tanahnya itu,” imbuhnya.

Baca: Januar V Migu: Terima Kasih Bapak Kapolda, Anak Petani Miskin Bisa Jadi Polisi

Dia mengaku, sepekan lalu sudah mendatangi kantor HKTI Sumut di Komplek Perumahan Granit, Tanjungmorawa, untuk mempertanyakan itu. Namun, Ketua HKTI Sumut, Syafrizal tidak pernah ada di tempat.

“Ketuanya (Syafrizal), nggak ada di tempat. Jadi jumpa sama anggotanya di situ. Ya tak bisa ngasih jawaban orang itu,” tandasnya.

Apa yang dialami Tasman Sagala, dibenarkan Pamili Tambun, petani lainnya, warga Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Tambun yang Kordes inipun mengakui, BPKB sepeda motornya juga tak bisa diambil. Meski pinjamannya sebesar Rp16 juta sudah lunas.

“Banyak di sini (Pantai Labu), ada dari Desa Kelambir, Desa Durian, desa lainnya juga. Sudah lunas pinjamannya, tapi agunannya tak bisa diambil. Saya pinjamannya Rp16 juta, itu tahun 2019 lalu,” akunya.

Diapun menyatakan, Syafrizal, Ketua HKTI Sumut, tak pernah ada di kantornya ketika hendak ditemui untuk mempertanyakan nasibnya dan para petani lainnya.

Baca: Menang Prapid, Peradi Deliserdang Minta Kasat Narkoba Polres Sergai Dicopot

“Susah kali mau dijumpai ketuanya, si Syafrizal itu,” cetusnya.

Ditanya benarkah dia mengajukan pinjaman sebesar Rp16 juta saja, atau mungkin nominal pinjaman dari HKTI ke bank atas namanya lebih dari itu, Tambun mengaku tidak tahu.

“Yang saya terima Rp16 juta itu. Kalau mungkin dipotong sama HKTI, saya kurang tahu,” jawabnya.

Terpisah, Ketua HKTI Sumut, Syafrizal yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), mengaku belum bisa memberi penjelasan karena sedang di luar kota.

“Saya lagi di luar kota, nanti setelah saya balik ke Medan ya,” jawabnya singkat. [mag-02]

https://www.youtube.com/watch?v=FTBkR2fOEWg&pp=sAQA

 

Paket Lindung Tani HKTI Buat Petani Deliserdang Resah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancam Bakar Kantor DPRD Melalui Medsos, Petani di Sikka-NTT Ditangkap Polisi

Ancam Bakar Kantor DPRD Melalui Medsos, Petani di Sikka-NTT Ditangkap Polisi

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing

Usai Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Usai Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Luncurkan Teknologi Herbisida Selektif Padi Terbaru: Syngenta Indonesia Dukung Petani Wujudkan Awal Hamparan Kebaikan

Luncurkan Teknologi Herbisida Selektif Padi Terbaru: Syngenta Indonesia Dukung Petani Wujudkan Awal Hamparan Kebaikan

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Petani di Sumba Timur-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Petani di Sumba Timur-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya

Komentar
Berita Terbaru