Pemprov Sumut Akan Salurkan Bantuan Selama PPKM Senilai Rp 55,21 T, Berikut Rinciannya
digtara.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 55,21 triliun untuk Kabupaten atau Kota yang terkena PPKM Level 3 dan 4. Salurkan Bantuan Selama PPKM
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi dalam rapat koordinasi penanganan lonjakan kasus covid-19 dan pelaksanaan PPKM Level 3 dan 4.
Dalam rapat yang digelar secara virtual itu, disampaikan jumlah dana yang akan dibagi kepada masyarakat yang terimbas penerapan PPKM.
Baca: Rapat Virtual Bersama Wali Kota dan Bupati se-Sumut, Gubsu Singgung Pembagian Bantuan PPKM
Diantaranya penerima bantuan kuota internet selama 5 bulan dari bulan Agustus sampai Desember.
Kemudian, penerima bantuan pemotongan biaya listrik, penerima bantuan UMKM, Penerima Kartu Pra kerja dan bantuan beras 10 kg untuk 28,8 juta masyarakat.
Baca: Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Perjalanan Darat, Laut dan Udara di Wilayah PPKM Level 1-4
“Proses alur pembagian bantuan tersebut akan diserahkan ke pemerintah Kabupaten dan kotanya masing-masing,” ucap Gubsu, Selasa (27/7/2021).
Dijelaskannya, dana bantuan tersebut itu bersumber dari APBD di mana setiap kabupaten diwajibkan memberikan 8 persen dana APBD ke Provinsi.
“Jadi nanti apabila Kabupaten atau Kota itu dana APBD-nya kurang atau tidak mencukupi 8 persen maka itu tugas Provinsi yang akan mengaturnya,” tukasnya.
Gubsu Edy Rahmayadi menggelar rapat virtual bersama seluruh Bupati dan Wali Kota yang ada di Provinsi Sumut.
“Dalam rapat ini kita akan bahas terkait masa PPKM, bantuan selama PPKM dan hal lain sebagainya,†ucap Edy. [mag-01]
https://www.youtube.com/watch?v=hpIA4CZo0l8
Pemprov Sumut Akan Salurkan Bantuan Selama PPKM Senilai Rp 55,21 T, Berikut Rinciannya
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur