PPKM Darurat Diberlakukan di Medan, Bobby Nasution Izinkan Masjid Dibuka
digtara.com – Pemko Medan akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan yang dimulai, Senin (12/7/2021) sampai 20 Juli 2021. Bobby Nasution Izinkan Masjid Dibuka
Baca Juga:
Pemberlakuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat, 9 Juli 2021.
Kota Medan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dan Bali untuk memberlakukan PPKM Darurat guna mengatasi lonjakan Covid-19.
Walikota Medan, Bobby Nasution menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Pembahasan Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No 20 Tahun 2021 di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan, Minggu (11/7/2021).
Didampingi Wakil Walikota Medan Aulia Rachman, Bobby Nasution mengatakan langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah 5M.
Salah satunya mengurangi mobilitas yang poin utamanya adalah menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk ke tingkat perkantoran.
“Mulai dari sektor kritikal masih bisa 100% WFO (Work From office), esensial 50%  WFO dan 50% WFH (WFH) dan non-esensial diberlakukan 100% WFH. Ini semua sudah kita jabarkan di Surat Edaran (SE) Wali Kota apa itu esensial, kritikal serta non esensial. Dengan begitu  nanti akan tahu mana yang bisa bekerja dari rumah maupun yang bisa bekerja dari kantor,” kata Bobby dalam keterangannya.
Dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Bobby Nasution mengungkapkan meski PPKM Darurat diberlakukan, masjid yang ada di Kota Medan tidak ditutup dan masyarakat tetap diperbolehkan melaksanakan takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Adha 1443 H di Masjid asalkan tidak menyebabkan kerumunan.
Sedangkan untuk pelaksanaan shalat Idul Adha, Bobby Nasution Wali mengimbau agar masyarakat tidak melakukan shalat berjamaah di masjid ataupun di lapangan melainkan shalat di rumah masing-masing.
“Untuk malam takbiran, Pemko Medan dan seluruh unsur Forkopimda sepakat bahwasanya takbiran tidak dilarang, boleh dilaksanakan. Namun yang dilarang melakukan takbiran keliling ataupun yang menyebabkan kerumunan. Masjid sama sekali tidak ditutup. Di samping itu kita juga menetapkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha tidak dianjurkan di masjid maupun lapangan. Kami minta untuk melaksanakan shalat di rumah masing-masing,” imbaunya.
Selain itu, kata Bobby Nasution, pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga masih diperbolehkan di masjid-masjid namun sistem pembagian daging kurban akan dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat yang melaksanakan kurban.
Jadi tidak diambil langsung ke masjid-masjid yang melakukan penyembelihan hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan dan akan dilakukan pengawasan dari kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Selain itu, kata Bobbyl Nasution, Pemko Medan juga akan melakukan penyekatan di 18 titik ruas jalan di  Kota Medan, dimana 5 titik masuk ke Kota Medan yang berbatasan antara Deliserdang dan Binjai.
Dalam 3 hari kedepan, lanjutnya, Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, namun tetap dilakukan penyekatan di pintu masuk Kota Medan.
Di 5 titik penyekatan nantinya masyarakat yang akan masuk ke Kota Medan terlebih dahulu akan di cek suhu tubuhnya, apabila di atas 37,5° akan dilakukan rapid antigen atau swab PCR. Jika terkonfirmasi positif, petugas akan langsung merujuk ke rumah sakit.
“Bukan tidak boleh masuk, hanya saja akan kita sosialisasikan terlebih dahulu. Apalagi jika ada warga yang bekerja di sektor esensial, kritikal serta non esensial didata. Kalau langkah ini tidak efektif akan kita lakukan door to door langsung ke pelaku usaha/perusahaan. Tadi sudah di data, tim nanti akan mengecek satu persatu mana perusahaan yang menerapkan untuk yang esensial,” sebutnya.
Bobby Nasution menambahkan PPKM Darurat ini tidak hanya menimbulkan efek ekonomi hanya kepada pelaku usaha tetapi juga kalangan pekerja.
Oleh karenanya, Bobby Nasution minta kepada Dinas Sosial untuk mendata warga yang terkena dampak PPKM Darurat.
“Saya minta kepada Dinas Sosial untuk segera mendata  siapa-siapa saja warga yang terkena dampak PPKM Darurat dan berkoordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing se Kota Medan,” tandasnya.
[ya]Â Bobby Nasution Izinkan Masjid Dibuka
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur