Elemen Masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua Ikrar PSU Damai

digtara.com – Sejumlah elemen masyarakat dan penyelenggara Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua melakukan ikrar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) damai 7 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga:
Ikrar pelaksanaan PSU secara aman, damai dan sehat ini dituangkan dalam bentuk pernyataan dan penandatanganan komitmen bersama, Sabtu (3/7/2021).
Mereka yang melakukan ikrar yakni penjabat bupati Sabu Raijua, Doris Rihi, Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH, Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka, Kejari Sabu Raijua Agus Kurniawan SH MH, Danramil 1604-07 Seba, pasangan calon nomor urut 1 dan 3.
Ada pula Ketua KPU Kabupaten Sabu Raijua, Kerenius Padji, Ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, S.Sos, Pimpinan Partai Gerinda dan partai Perindo.
Baca: PSU Kabupaten Sabu Raijua 7 Juli, Kapolda NTT: Awas, Jangan Merusuh!
Ketua FKUB Ketua FDM, Ketua FPK Kabupaten Sabu Raijua, dinas terkait serta kepala syahbandar Sabu Raijua dan para camat se Kabupaten Sabu Raijua.
Pembacaan ikrar diikuti dengan menandatangani Ikrar bersama terkait pelaksaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bupati dan wakil bupati Sabu Raijua tahun 2020 secara aman, damai dan sehat.
Baca: PDI-P Dukung Takem Raja Pono di PSU Sabu Raijua
Ikrar ditandatangani pejabat Bupati Sabu Raijua, pasangan calon nomor urut 1 dan 3, ketua KPU, Kapolres, Ketua Bawaslu, Danramil 604-07 Seba, Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD, Kepala Syabandar, Ketua FKUB, Ketua FKBM dan para tokoh agama.
Ketua DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Paulus Rabe Tuka mengharapkan saat PSU tanggal 7 Juli 2021 berjalan aman, damai dan sehat karena pemilihan untuk mensejahterakan masyakarat Sabu Raijua.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Agus Kurniawan, SH MH juga berharap tidak ada pelanggaran politik pada saat PSU agar dapat berjalan dengan netral.
Untuk menghindari terjadi pelanggaran, diharapkan kepada semua pihak dapat mensukseskan kegiatan PSU.
Masyarakat juga dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menekan agar tidak terjadi peningkatan kasus covid-19 di kabupaten Sabu Raijua.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan, SH mengharapkan kepada pihak-pihak terkait yang hadir baik tokoh politik, tokoh agama dan juga tokoh masyarakat dalam kegiatan Ikrar untuk mengimbau kepada masyarkat dan keluarga agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan tidak ada kerumunan massa pada saat melakukan PSU di setiap TPS.
Diharapkan kepada Paslon yang ikut dalam PSU agar tidak ada bentrok dan tetap menjaga keakraban untuk meningkatkan rasa kekeluargaan sehingga tidak terjadinya masalah politik ke depannya.
Pihaknya juga berharap tidak terjadi lagi PSU karena dapat memungkinkan terjadinya permasalahan yang sangat besar kedepannya.
Polri Khususnya Polres Sabu Raijua akan melaksanakan apel gelar pasukan kesiapan mengamankan PSU dan mengawal pendropingan kotak suara ke setiap kecamatan.
Selaku penyelenggara Pilkada, Ketua KPU, Kerenius Padji siap melaksanakan PSU dan distribusi logistik mendahulukan daerah kepulauan yakni Kecamatan Raijua.
Mereka yang memiliki hak pilih adalah pemilih yang terdaftar di DPT yang telah melakukan pemilihan pada 9 Desember 2020 sesuai keputusan MK dengan membawa E-KTP ke setiap TPS.
Sedangkan Yudi Tagihuma, ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mengharap PSU ini merupakan PSU yang terakhir dan tidak ada PSU lagi sehingga adanya pemimpin Sabu Raijua yang baru untuk memimpin rakyat Sabu Raijua ke arah yang lebih baik.
Ia menyarankan, penyaluran logistik surat suara dan kotak suara ke kecamatan Raijua dapat mengunakan kapal besar. Sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan karena kondisi cuaca angin kencang. Sehingga gelombang laut yang tinggi yang berpotensi dapat membuat surat suara dan kotak suara rusak karena terbuat dari kardus bisa dihindari.
Drs Doris Alexander Rihi, MSi selalu penjabat bupati mengingatkan bahwa ikrar bertujuan untuk menjalin kerja sama agar kegiatan PSU dapat berjalan dengan baik karena PSU menyerap anggaran yang besar.
Diharapkan para tokoh politik dan tokoh masyarkat dapat berpatisipasi dengan baik untuk kegiatan PSU dapat berjalan dengan biak sehingga dengan adanya pemimpin yang baru untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat Sabu Raijua.
Diharapkan pula kepada ASN, KPU dan Bawalsu agar netral dalam kegiatan pesta politik tersebut.
Di tengah pandemi covid-19 ini juga dianjurkan agar satgas covid-19 dapat memeriksa surat rapid swab antigen yang berlaku selama 24 jam dari pendatang dan juga tamu yang datang dari Jakarta maupun provinsi NTT agar kegiatan PSU dapat berjalan dengan sehat dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Elemen Masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua Ikrar PSU Damai

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai
