Minggu, 06 Oktober 2024

Di Langkat, Peserta Vaksin Yang Tak Ikuti Tahap Dua Akan Diberikan Sanksi

Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 29 Juni 2021 08:43 WIB
Di Langkat, Peserta Vaksin Yang Tak Ikuti Tahap Dua Akan Diberikan Sanksi

digtara.com – Bupati Langkat, Terbit Rencana PA terus menghimbau masyarakatnya untuk mengikuti vaksinasi hingga dosis ke dua. Tak Ikuti Tahap Dua

Baca Juga:

“Mari bersama kita menjadi peserta vaksin, serta mengikuti vaksinasi hingga dosis kedua,” himbau Bupati, di kediaman pribadinya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Selasa (29/6/2021).

Bagi masyarakat yang sudah menjadi peserta vaksin, kata Bupati, wajib mengikuti vaksinasi tahap dua.

Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No.14 Tahun 2021, tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Baca: Vaksinasi di Wilayah Polda NTT Sambut Hari Bhayangkara Lampaui Target

“Disebutkan pada Pasal 13A (4) berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi dikenakan sanksi administratif. Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan/atau membayar denda,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa vaksinasi bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Hilangnya pandemi ini, akan membuat kehidupan kembali normal serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Jadi vaksinasi ini demi keselamatan dan kebaikan kehidupan bersama,” ujar Bupati.

Baca: Peringati HUT Kodam I/BB, Kodim 0204/DS Bersama Polres dan Pemko Tebing Tinggi Gelar Vaksinasi

43.780 orang di Langkat sudah Divaksin

Di lokasi terpisah, Jubir Covid-19 dr. Azhar Zulkifly menjelaskan, dari data per 28 Juni 2021, Langkat telah memvaksin 43.780 orang.

Terdiri dari tenaga kesehatan 3.885 peserta, pelayanan publik 24.803 peserta, Lansia 4.248 peserta, masyarakat rentan 5.647 peserta dan masyarakat umum 5.197 peserta.

“Peserta vaksin tersebut, termasuk vaksinasi yang diselenggarakan Polres bersama Pemkab Langkat,” terangnya.

Ia juga menegaskan, vaksin yang dipakai hingga saat ini masih bermerek Sinovac, dimana keamanan dan kehalalannya sudah teruji.

Sebab, sudah melalui serangkaian tahap pengujian secara klinis fase III oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Kemenkes RI, dinyatakan aman untuk digunakan.

Kehalalannya, juga sudah teruji secara klinis oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Melalui Fatwa MUI Nomor: 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Co. LTD China dan PT Bio Farma (Persero), MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut hukumnya halal.

Selain itu, Azhar juga menyampaikan, Dinkes Langkat selalu menyiapkan tenaga medis yang memiliki kredibilitas, untuk memeriksa dan kesehatan setiap orang yang akan divaksin.

Baca: Vaksinasi Massal Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumut Apresiasi Antusiasme Warga

Hal ini guna mengetahui apakah peserta tersebut, dapat divaksin, tidak dapat divaksin atau ditunda untuk melakukan vaksinasinya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Di Langkat, Peserta Vaksin Yang Tak Ikuti Tahap Dua Akan Diberikan Sanksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Korban Gigitan Anjing di Kabupaten TTU Diberi Vaksin Anti Rabies

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru