Soal Santri Tewas, LPA Minta Bupati Deli Serdang Cabut Status Pesantren Ramah Anak

digtara.com – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang menyatakan status ramah anak Pesantren Darul Arafah Raya hanyalah kebohongan semata. Cabut Status Pesantren Ramah Anak
Baca Juga:
Bagaimana tidak, praktek kekerasan fisik, psikis, verbal dan diskriminasi dialami oleh santri masih mengakar. “Seyogianya kepala yayasan serta pengajar dapat menyusun dan menerapkan Prosedur Operasi Standar (POS) pencegahan tindak kekerasan dengan mengacu kepada pedoman yang ditetapkan Kementerian PPA. Tetapi, justru hal demikian tidak berjalan dengan baik, di mana santri bukan mendapat pembelajaran keislaman, religius, serta berkarakter malah jadi korban keberingasan yang dilakukan oleh kakak kelas,” kata Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, Jumat (11/6/2021).
Junaidi mengungkapkan kasus penganiayaan dialami santri bukan pertama terjadi, melainkan telah berulang kali.
Baca:Â Kasus Santri Tewas, Kemenag Deli Serdang dan Pesantren Darul Arafah Raya Harus Tanggung Jawab
“Dari catatan LPA, penganiayaan dialami santri pernah terjadi pada tahun 2018, dan berakhir damai. Kemudian hal serupa mendulang lagi di tahun 2020 dan 2021 Itu juga berakhir perdamaian. Selanjutnya terjadi kembali dengan mengakibatkan santri meninggal dunia,” ujarnya.
Junaidi menilai penganiayaan dialami oleh santri sampai berulang kali membuktikan status ramah anak Pesantren Darul Arafah Raya hanya dijadikan pajangan saja.
“Untuk itu, kita minta Bupati Deli Serdang untuk mencabut status pesantren ramah anak. Itu karena kepala yayasan serta pengajar telah gagal dalam upaya memberikan perlindungan kepada santri dari kekerasan fisik, psikis, verbal dan diskriminasi dilakukan senior,” tegasnya.
Selain itu, menurut Junaidi, Pesantren Darul Arafah Raya tidak layak menyandang status ramah anak, melainkan diduga menjadi ‘sarang’ kekerasan kejahatan bagi santri di sana.
“Kekerasan dialami santri bentuk bukti pihak pesantren lalai dalam pengawasan sehingga  peserta didik terus-menerus mendapat penganiayaan. Sepertinya ini sudah menjadi tradisi,” tandasnya.
Baca:Â Kasus Santri Tewas, LPA Deli Serdang Siap Dampingi Keluarga Korban dan Buka Posko
Seperti diketahui, santri FWA (15) niat mengenyam pendidikan di Pesantren Darul Arafah Raya di Desa Lau Bakeri Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang berakhir dengan tragis.
Warga Jalan Rantau, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang ini meninggal dunia dianiaya kakak kelas, Sabtu (6/6/2021).
Pelaku penganiaya tersebut sudah diamankan oleh Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan hingga sudah menetapkan tiga orang tersangka dengan pelaku utama adalah ALH (17) lalu dua santri lainya.
[ya]Â Cabut Status Pesantren Ramah Anak
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
