Selasa, 25 November 2025

Dugaan Penyelewengan Pengadaan Alkes Covid-19, Massa Demo Kejari dan Bupati Paluta

Arie - Senin, 31 Mei 2021 10:26 WIB
Dugaan Penyelewengan Pengadaan Alkes Covid-19, Massa Demo Kejari dan Bupati Paluta

digtara.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Kolaborasi Mahasiswa Pemuda Kritis (KOMPAK) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar aksi unjuk rasa damai ke kantor Kejaksaan Negeri dan kantor Bupati Paluta, Senin (31/5/2021). Dugaan Penyelewengan Pengadaan Alkes

Baca Juga:

Aksi terseut mendapat pengawalan dari pihak Polsek Padang Bolak dan personel Satpol PP Paluta.

Aksi tersebut dipimpin oleh koordinator aksi Denggan Tanjung dan koordinator lapangan Hafid Siregar.

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungtua.

Dalam orasinya, Denggan Tanjung dan salah seorang orator Satria Rambe, meminta Kejari agar memeriksa kepala BPBD Paluta dan direktur RSUD Gunungtua.

Baca: Dugaan Korupsi Proyek CCTV Dishub, Kejari Binjai Kembali Lakukan Penggeledahan

Pemeriksaan dimaksud terkait dugaan menyalahi prosedur dalam pengadaan alat kesehatan penanganan Covid-19 yang diduga melanggar SE Kepala LKPP No.3 tahun 2020.

Meminta kepada Kejari Paluta agar memeriksa kepala BPBD dan kepala RSUD Paluta beserta pihak penyedia barang/jasa alat kesehatan penanganan Covid-19 tentang adanya dugaan melakukan kerjasama melawan hukum demi memperoleh keuntungan atau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kami juga meminta kepada Bupati Paluta agar mencopot kepala BPBD dan direktur RSUD Gunungtua dari jabatannya karena menurut dugaan kami telah menyalahgunakan kewenangan dan kesempatan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri,” ucapnya.

Karena menurut mereka, begitu gencarnya pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 di negara Indonesia ini, masih ada pihak yang diduga memanfaatkan situasi pandemi ini untuk keuntungan pribadi maupun golongan.

Menanggapi aksi unjuk rasa dari massa KOMPAK tersebut, Kasi BB dan BR pada Kejari Paluta Fery M Julianto Sitanggang mengatakan bahwa segala tuntutan dari massa ini akan disampaikan kepada pimpinan agar dapat ditindaklanjuti jika ditemukan perbuatan yang melanggar hukum.

“Terimakasih atas penyampaian aspirasinya, tuntutan adik-adik ini akan kami sampaikan kepada pimpinan agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada para mahasiswa dan pemuda dalam hal ini massa KOMPAK agar dapat menambah berkas maupun bukti-bukti terkait dugaan adanya pelanggaran hukum atas tuntutan yang disampaikan untuk membantu proses tindaklanjutnya.

Baca: Ratusan Warga di SDH Tapsel Gelar Demo Tuntut Hentikan Perambahan Hutan

Mendengar jawaban tersebut, massa membubarkan diri dari halaman kantor Kejari Paluta serta melanjutkan aksinya didepan kantor Bupati Paluta dengan tuntutan yang sama.

Setelah melakukan orasi sekitar setengah jam, massa ditemui oleh Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paluta Sugeng P Siregar didampingi Kabag Otda Malim P Lubis dan menyampaikan bahwa tuntutan dan pernyataan sikap dari massa ini akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan untuk langkah tindaklanjut.

Mendengar jawaban tersebut, massa KOMPAK membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan kembali melakukan aksi jika memang tidak ada tindaklanjut yang nyata dari tuntutan mereka ini. [rel]

Dugaan Penyelewengan Pengadaan Alkes Covid-19, Massa Demo Kejari dan Bupati Paluta

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru