Polisi Didesak Keluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk Pimpinan DPRD Padangsidimpuan

digtara.com – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut) meminta Polres Padangsidimpuan agar serius mengusut dugaan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan. Surat Perintah Penyelidikan
Baca Juga:
“Adanya pengakuan langsung dari 4 anggota DPRD dan juga sebagai pelapor ke Polres Padangsidimpuan, sepertinya cukup beralasan hukum untuk segera dikeluarkannya surat perintah penyelidikan,” jelas Zikri Azizan Lubis, Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Sumut, Minggu (25/4/2021)
Dalam pernyataan yang berkembang, sambung Zikri, MT salah seorang Ketua Fraksi beberapa kali menerima uang Rp1 juta sampai Rp 3 juta dari Pimpinan DPRD berinisial SS dan EN.
Uang itu diterima setelah menyelesaikan agenda DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).
“Kita percaya dibawah Pimpinan AKBP Juliani Prihartini, kasus dugaan suap ini akan menemukan jalan terang bagi masyarakat Padangsidimpuan,” tegas Zikri.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Pemberi Suap Anggota DPRD Padangsidimpuan Bungkam
Empat orang anggota dewan yang melapor antara lain Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra).
Mereka mendatangi Polres Padangsidimpuan pada Rabu (21/4/2021).
Laporan tersebut bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT.
Polisi Didesak Keluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk Pimpinan DPRD Padangsidimpuan

Mahasiswa BEM SI Gelar Demo Tuntut Pencopotan Sekda Medan Terkait Dugaan KKN

Hadiri Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM, Rico Waas akan Lanjutkan Program UHC-JKMB

Pj Wali Kota dan Kapolres Tebingtinggi Tinjau Banjir Dan Berikan Bantuan Kepada Warga

Berlayar Bersama PDIP dan PKB, Prof Ridha: Kekuatan Baru Wajah Perubahan Kota Medan

Lantik 2 Direksi PUD Pembangunan, Bobby Nasution Ingatkan Hal Ini
