Tidak Tutup Lokasi Pariwisata Saat Lebaran, Edy Ajak Masyarakat Liburan di Rumah
digtara.com – Jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H, masyarakat diminta untuk tidak berlibur ke tempat wisata. Sebab, Hari Raya Idul Fitri tahun ini merupakan kedua kalinya berlangsung di tengah pandemi covid-19. Tidak Tutup Lokasi Pariwisata
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Mantan Pangkostrad ini mengajak masyarakat untuk berlibur di halaman rumah masing-masing.
“Untuk lebaran ini semua kita putus, cuti kita putus, berlebaran kita putus, sedapat mungkin dari tanggal 6-17 itu. Ayolah kita berlebaran di rumah masing-masing, bertamasya di halaman rumah masing-masing, kita berdoa di rumah masing-masing,” kata Edy.
Meskipun mengajak masyarakat untuk berlibur di rumah, Namun Edy menegaskan tidak akan menutup lokasi pariwisata di libur lebaran nanti. Tapi, pihaknya akan berupaya melakukan pembatasan di tempat hiburan.
“Bukan ditutup karena ada rakyat-rakyat kita yang di situ UMKM. Tapi sedapat mungkin kita batasi,” ucapnya.
Baca: Polisi Bolehkan Mudik Lebaran Sebelum 6 Mei, Tapi Harus…
Edy berharap, tidak akan terjadi lonjakan terhadap suspek covid-19 di masa libur lebaran.
“Kita siapkan lokasi-lokasi rumah sakit rumah sakit untuk mengatasi hal tersebut,” ujarnya.
Selain itu, untuk menekan penyebaran covid-19 lewat para pemudik, Edy mengungkapkan jika pihaknya tengah merancang tempat isolasi di masing-masing kabupaten di Sumatera Utara.
“Sedang direncanakan kalau orang maksa mudik. Dari masing-masing kabupaten akan kita siapkan tempat isolasi 5 hari. Tapi ini belum putus, sedang kami siapkan dan nanti akan minta persetujuan DPRD,” demikian Edy.
Tidak Tutup Lokasi Pariwisata Saat Lebaran, Edy Ajak Masyarakat Liburan di Rumah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan