25 Unit Sepeda Motor Diamankan dari Aksi Balap Liar

digtara.com – Polisi mengamankan 25 unit sepeda motor dari lokasi balap liar di jalan lintas Desa Senayan, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (3/4/2021) malam pukul 23.00 WIB.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, SIK, MM mengatakan bahwa penindakan aksi balap liar setelah menerima pengaduan dari masyarakat melalui call center 110 tentang aksi balap liar dilakukan para remaja.
“Kegiatan Quick Respon terhadap aksi remaja yang melakukan aksi balap liar di jalan lintas Senayan, Kecamatan Sei Rampah,” ujar Kapolres.
Selanjutnya Tim melakukan penindakan dan penanganan aksi balap liar.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan telah mengamankan 19 orang remaja yang melakukan aksi balap liar dan 25 unit sepeda motor.
“Para remaja yang melakukan aksi balap liar di jalanan dengan mengamankan motor tanpa dilengkapi surat yang lengkap,†kata Kapolres.
Setelah dilakukan pengecekan kelengkapan surat surat maupun kelengkapan part standart motor tersebut lalu menyerahkan kendaraan motor ke orang tua apabila sudah dinyatakan lengkap.
Namun demikian, sambung kapolres, tetap dilakukan penyelidikan terhadap motor yang tidak memiliki kelengkapan surat.
“Kepada para remaja yang melakukan balap liar diberikan bimbingan dan arahan kepada remaja yang melakukan aksi balap liar agar tidak mengulangi lagi,†ujar kapolres.
25 Unit Sepeda Motor Diamankan dari Aksi Balap Liar

Polsek Tanjung Beringin Ziarah ke Makam Raja Bedagai, Lestarikan Sejarah Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Gudang Kayu Rancipan 88 di Tebing Tinggi Hangus Terbakar, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

TNI Tangkap Pengedar Narkoba Bersenpi Rakitan di Sergai

Kecewa dengan Wasit, KONI Sergai Kecam Hasil Turnamen Inalum 2025
