Setelah Viral, Penyiksa Satwa Langka Simpai dan Penyebar Video Ditangkap

digtara.com – Pelaku penyiksaan satwa langka Simpai atau Surili Sumatera yang sempat viral di media sosial, akhirnya ditangkap. Penangkapan dilakukan Ditkrimsus Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama tim BKSDA setempat
Baca Juga:
Petugas juga mengamankan enam orang pelaku yang ada dalam video. Keenamnya memiliki peran masing-masing.
Pelaku berinisial A (17) bertindak sebagai perekam video, lalu ada MR (15) yang memegang Simpai, HF (32) bertindak memegang karung, TPT (16) batik biru yang menyaksikan penyiksaan Simpai, serta JM (45) yang juga berdiri dengan mengenakan kaos hitam. Sedangkan video disebarkan oleh pelaku berinisial RM (18).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumatera Barat, Ade Putra mengatakan, melalui video yang beredar luas tersebut, pihaknya berhasil menelusuri lokasi pembuatan video. Pihaknya kemudian menemukan para pelaku.
“Dari video yang beredar, kita dari BKSDA dan Ditkrimsus Polda Sumbar berhasil mengidentifikasi lokasi kejadian dan juga menemukan para pelaku,” kata Ade dalam perbincangan dengan detikcom, Minggu (4/4/2021).
Di Habitat Simpai
Ia mengatakan, lokasi kejadian berada di Jorong Aia Mudiak, Nagari Tambangan, Kecamatan X, Koto Kabupaten Tanah Datar. Di lokasi itu, kata Ade, adalah habitat simpai.
“Kita mencocokan lokasi dengan tempat yang biasanya banyak Simpai. Simpai ini kan endemik, jadi lokasinya hanya di beberapa daerah saja, sehingga dengan cepat berhasil kita identifikasi yakni di Nagari Tambangan, Tanah Datar,” tambah dia.
“Mereka kita amankan, kita identifikasi dan peristiwanya juga direkonstruksi ulang oleh pelaku disaksikan perangkat nagari, jorong dan warga,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, video itu kata Ade direkam 14 Januari 2021 silam. Para pelaku menemukan satwa langka itu saat akan mandi di sungai.
“Berdasarkan berdasarkan hasil pemeriksaan terpisah para pelaku dan rekonstruksi ulang diperoleh fakta bahwa para pelaku menemukan satwa tersebut saat akan mandi di sungai. Mereka melihat simpai terjatuh dan terluka, bermaksud menyelamatkannya. Satwa ditangkap, namun satwa itu bereaksi,” katanya.
“Melihat hal itu spontan para pelaku tertawa, selanjutnya satwa ditangkap dan dibawa dengan karung ke rumah yang berjarak 30 meter dan diobati. Satwa juga sudah dilepaskan pada hari itu juga,” kata dia. (detikcom)

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
