Selasa, 27 Januari 2026

MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Arie - Minggu, 28 Februari 2021 09:53 WIB
MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

digtara.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram. Investasi Miras Hukumnya Haram

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

“Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram,” kata Cholil seperti dikutip dari suara.com –jaringan digtara.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Baca: Pegawai Peternakan di Besipae Tewas Usai Konsumsi Miras

Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.

“Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa,” tegasnya.

Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.

Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui.

“Sudah jelas mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Buat apa pemerintah melegalkan investasi miras?” ungkap Cholil.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
MUI
Berita Terkait
Wamenhaj Dahnil; Naik Haji Pakai Uang Korupsi Haram!

Wamenhaj Dahnil; Naik Haji Pakai Uang Korupsi Haram!

Wamenhaj Dahnil; Naik Haji Pakai Uang Korupsi Haram!, Dorong Fatwa MUI Soal Fikih Haji

Wamenhaj Dahnil; Naik Haji Pakai Uang Korupsi Haram!, Dorong Fatwa MUI Soal Fikih Haji

Pilih Pengurus Baru, MUI Kota Semarang Akan Gelar Musda ke-10 Pekan ini

Pilih Pengurus Baru, MUI Kota Semarang Akan Gelar Musda ke-10 Pekan ini

MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

MUI NTT Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Kedamaian

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Mobil Honda Mobilio 'Terjun' ke Tebing Setelah Tabrak Sepeda Motor, Ketua MUI NTT Selamat dari Kecelakaan

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru