Selasa, 25 November 2025

Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM di Sumut

- Senin, 22 Februari 2021 11:07 WIB
Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM di Sumut

digtara.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Yasonna Laoly menyampaikan, kemudahan perseroan perseorangan merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM di Sumut

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pembukaan ‘Diskusi Interaktif Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Melalui Perseroan Perseorangan’ di Hotel JW Marriot’, Jalan Putri Hijau, Medan, Senin (22/2/2021).

Kemudahan tersebut, kata Yasonna, akan membuka lapangan kerja semakin banyak. Seandainya saja ada 30 juta UMKM dan mempekerjakan satu orang pegawai, akan ada 30 juta tenaga kerja yang terserap.

“Selain itu, UMKM merupakan sektor penting yang menopang roda perekonomian Indonesia. Pada tahun 1998, UMKM adalah sektor yang bertahan kuat menopang ekonomi. Usaha besar waktu itu kolaps dan pemerintah harus mengeluarkan dana yang sangat besar terkait itu,” jelasnya.

Saat ini, katanya, di Indonesia ada kurang lebih 60 juta UMKM. Sehingga perhatian pemerintah untuk mendorong bangkitnya perekonomian dari UMKM menjadi penting.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menyambut baik peraturan tentang kemudahan pendirian perseroan perseorangan. Hal ini diharapkan dapat mendorong geliat perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya di daerah pariwisata.

“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan UMKM kita dapat segera bangkit dan semakin berkembang,” ujar Wagub.

Diketahui, kemudahan pendirian perseroan perseorangan tercantum di dalam Bab VI bagian kelima tentang perseroan terbatas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Antara lain disebutkan, perseroan perseorangan dapat didirikan oleh satu orang saja. Dengan begitu pelaku usaha akan dengan mudah mengajukan peminjaman modal ke bank.

Sumut, kata Wagub, memiliki banyak destinas wisata, salah satunya destinasi wisata super prioritas yaitu Danau Toba. Melalui kemudahan perseroan perseorangan, UMKM di sekitar destinasi wisata dapat bergeliat dan berkembang, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami sangat sambut baik dan pastinya kemudahan mendirikan perseroan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah terutama di masa sulit (pandemi Covid-19) seperti ini,” ungkap Musa.

Musa Rajekshah juga menyampaikan kemudahan mendirikan perseroan perseorangan diharapkan dapat menambah lapangan pekerjaan di daerah ini. Sehingga ke depan persoalan pengangguran di Sumut dapat teratasi. “Dengan adanya perseroan perorangan lapangan kerja dapat terbuka lebar,” tandasnya.

[ya]  Kemudahan Perseroan Dorong Geliat UMKM di Sumut

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Dorong Pelaku UMKM di Demak Terus Tumbuh, Maju dan Berdaya Saing

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho Dorong Pelaku UMKM di Demak Terus Tumbuh, Maju dan Berdaya Saing

Sarif Kakung Kampanyekan Memakai Sarung Guna Mendukung Industri Tekstil dan Ekonomi Kreatif Lokal Jateng

Sarif Kakung Kampanyekan Memakai Sarung Guna Mendukung Industri Tekstil dan Ekonomi Kreatif Lokal Jateng

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Menkomdigi Ajak Kaum Ibu Lebih Melek Digital untuk Majukan UMKM

Pengunjung Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat “Katong Deng Polda NTT" Ikrarkan Sumpah Pemuda

Pengunjung Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat “Katong Deng Polda NTT" Ikrarkan Sumpah Pemuda

Polda NTT Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat

Polda NTT Hidupkan Ekonomi Lokal Lewat Gebyar UMKM dan Pesta Rakyat

Kementerian Imipas dan Kementerian UMKM Teken MoU Dorong Pemberdayaan Produk Warga Binaan

Kementerian Imipas dan Kementerian UMKM Teken MoU Dorong Pemberdayaan Produk Warga Binaan

Komentar
Berita Terbaru