Kurun Waktu 2 Hari, Poldasu Copot 3 Perwira
digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin kembali mencopot jabatan perwiranya. Poldasu Copot 3 Perwira
Baca Juga:
Kali ini, Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga terkait vidio viralnya yang sedang asik dugem di salah satu tempat hiburan malam.
Bahkan, lebih mirisnya lagi anggota oknum kepolisian yang bertugas sebagai pemberantas Narkoba tampak terlihat sedang mabuk di diduga ‘ketinggian’ akibat mengkonsumsi narkoba.
Melihat hal tersebut, Kapolda yang dikonfirmasi mengatakan saat ini ia sudah mencopot jabatan oknum tersebut.
Ia juga mengatakan saat ini Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumut terkait tingkah lakunya tersebut.
Baca: Poldasu Copot Kapolsek dan Kanit Pasca Turnamen Futsal, Ini Alasannya
“Terimakasih, yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut, untuk memudahkan pemeriksaan kita copot jabatannya,” tegasnya kepada digtara.com melalui pesan singkat.
Pencopotan jabatan ini merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut dalam waktu kurun 2 hari di mana sudah mencopot 3 anggota perwiranya.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Februari 2021, Kapolda telah mencopot Kapolsek Percut Seituan, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kedua perwira tersebut dicopot terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam Turnamen Fun Futsal Cup 2021.
Kurun Waktu 2 Hari, Poldasu Copot 3 Perwira
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas
Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana