Kurun Waktu 2 Hari, Poldasu Copot 3 Perwira

digtara.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin kembali mencopot jabatan perwiranya. Poldasu Copot 3 Perwira
Baca Juga:
Kali ini, Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga terkait vidio viralnya yang sedang asik dugem di salah satu tempat hiburan malam.
Bahkan, lebih mirisnya lagi anggota oknum kepolisian yang bertugas sebagai pemberantas Narkoba tampak terlihat sedang mabuk di diduga ‘ketinggian’ akibat mengkonsumsi narkoba.
Melihat hal tersebut, Kapolda yang dikonfirmasi mengatakan saat ini ia sudah mencopot jabatan oknum tersebut.
Ia juga mengatakan saat ini Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga masih dalam pemeriksaan pihak Propam Polda Sumut terkait tingkah lakunya tersebut.
Baca: Poldasu Copot Kapolsek dan Kanit Pasca Turnamen Futsal, Ini Alasannya
“Terimakasih, yang bersangkutan sedang diperiksa di Bid Propam Polda Sumut, untuk memudahkan pemeriksaan kita copot jabatannya,” tegasnya kepada digtara.com melalui pesan singkat.
Pencopotan jabatan ini merupakan tindakan tegas dari Polda Sumut dalam waktu kurun 2 hari di mana sudah mencopot 3 anggota perwiranya.
Sebelumnya, pada tanggal 3 Februari 2021, Kapolda telah mencopot Kapolsek Percut Seituan, dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kedua perwira tersebut dicopot terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam Turnamen Fun Futsal Cup 2021.
Kurun Waktu 2 Hari, Poldasu Copot 3 Perwira

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 5 PMI Ilegal ke Malaysia, Seorang Agen Ditangkap

Polda Sumut Usul Tutup Tempat Hiburan Malam di Langkat dan Batu Bara, Ini Penyebabnya

Hina Keluarga Gubernur, Relawan Bobby Nasution Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kekerasan Seksual

Kapolres Belawan Diboyong ke Mabes Polri Usai Tembak Mati Remaja Tawuran
