Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro, Siap Jika Harus Ditahan Usai Diperiksa

digtara.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Sabtu (12/12/2020), mendatangi Polda Metro Jaya. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu siap jika polisi langsung menahannya usai pemeriksaan. Rizieq Shihab Datangi Polda
Baca Juga:
Pernyataan itu disampaikan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). Menurutnya Rizieq Shihab sebagai pejuang yang siap menerima risiko.
“Insyaallah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang,” ujar Aziz.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, usai pemeriksaan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu langsung ditangkap.
Dia menuturkan, saat ini Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka terkait kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca: Habib Rizieq Syihab Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Pasal yang Dilanggar
“Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka kemudian kita akan lakukan penangkapan,” kata Yusri.
Untuk diketahui, HRS ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 8 Desember 2020 lalu.
Sang Imam Besar FPI ini dijerat pasal Kekarantinaan Kesehatan dan pelanggaran di pasal 160 KUHP pada saat acara akad nikah putrinya.
Untuk diketahui, Pasal 160 KUHP mengatur soal penghasutan yang kemudian dikaitkan dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro, Siap Jika Harus Ditahan Usai Diperiksa

Polisi Tangkap Bos Judi Online, Omzet Ditaksir Capai Rp 30 Miliar

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
