Update Korona Nasional 26 April: 8.882 Positif, 743 Meninggal, 1.107 Sembuh

digtara.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) memperbarui data jumlah pasien positif virus korona secara nasional hingga Minggu, 26 April 2020.
Baca Juga:
Tercatat jumlah pasien positif terjangkit virus korona di Indonesia telah mencapai 8.882 orang. Jumlah itu bertambah sebanyak 275 orang dibandingkan catatan sehari sebelumnya.
“Konfirmasi positif adalah 8.882 (orang),” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (26/4/2020).
Sementara itu untuk jumlah pasien sembuh juga terus mengalami penambahan setiap harinya. Untuk hari ini bertambah sebanyak 65 orang sehingga totalnya menjadi 1.107 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia bertambah sebanyak 23 orang, sehingga totalnya menjadi 743 orang.
Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 juga mengalami peningkatan. Hingga hari ini, total ada 209.040 ODP atau bertambah 2.129 dibanding seharis sebelumnya. Sedangkan PDP bertambah 564 orang menjadi 19.648 orang.
PATUH ANJURAN PEMERINTAH
Pemerintah, sambung Yuri, terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi dan disiplin terhadap upaya pencegahan Covid-19 atau virus corona. Di antaranya, dengan tetap berada di rumah dan jika terpaksa atau mendesak harus keluar rumah wajib memakai masker.
Rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain, hingga larangan mudik. Untuk daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masyarakat harus mematuhi aturannya.
“Covid-19 hanya dapat dicegah dengan disiplin yang kuat dan semangat gotong royong. Ini menjadi kunci untuk kita, dispilin kuat dan mematuhi aturan dan semangat gotong royong. Hal ini harus dilakukan bersama-sama dan terus menerus dan tidak boleh terputus,” tuturnya.
Pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional dan menerbitkan Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Sejumlah daerah juga telah menetapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penetapan kedaruratan dan juga pembatasan sosial tersebut, disertai dengan sejumlah jaring pengaman sosial untuk memastikan kebutuhan dasar hidup masyarakat miskin dapat terpenuhi.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=Q0TgdNvEZeE
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
