AJI Kecam Kegiatan Konfrensi Pers Tatap Muka Di Lhokseumawe

digtara.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam pelaksanaan konferensi pers tatap muka di tengah kondisi Pandemi Virus Korona (Covid-19).
Baca Juga:
Seperti yang terjadi di Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe pada Kamis (2/4/2020) sore. Di mana dilaksanakan konfrensi pers penyerahan bantuan dari Perta Arun Gas (PAG) ke Pemkot Lhokseumawe.
Ketua AJI Kota Lhokseumawe, Agustiar, menilai kegiatan tersebut bertolak belakang dengan imbauan pemerintah. Karena sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran Covid-19. AJI menilai Pemko Lhokseumawe melanggar sendiri aturan atau imbauan yang mereka terbitkan.
“Ini jelas kontraproduktif dengan imbauan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19. Di mana salah satunya adalah dengan menjaga jarak fisik,†ujar Agustiar.
PROTOKOL LIPUTAN
Agustian menilai kecaman yang mereka sampaikan sangat beralasan. Pasalnya AJI Lhokseumawe sebelumnya telah menyerahkan protokol liputan Covid-19 kepada Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, yang juta Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe.
“Kita telah menyurati dan menyerahkan protokol liputan kepada Walikota Lhokseumawe yang saat itu didampingi oleh Sekda. Harapan Kita, agar tidak lagi digelar konferensi pers tatap muka yang mengumpulkan orang banyak. Tapi kondisi tersebut malah terkesan kurang direspon oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe,†tegas Ketua AJI Lhokseumawe.
Pantauan AJI Lhokseumawe, dalam konferensi pers tersebut, sejumlah jurnalis hadir serta sejumlah anggota Gugus Tugas Covid-19 serta perwakilan dari perusahaan PT Perta Arun Gas. Sementara para jurnalis yang hadir tidak menjaga posisi jarak aman saat konferensi pers tersebut.
Lanjut Agustiar, Gugus Tugas jelas telah melanggar aturan yang berlaku dan hal itu bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Atas situasi tersebut, AJI Lhokseumawe mengkritik keras Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemko Lhokseumawe yang menggelar konferensi pers secara tatap muka. Seharusnya menggunakan metode daring, apalagi yang disampaikan tidak mendesak. Kondisi ini tentunya sangat dikhawatirkan, sebab sebelumnya seorang direktur PAG yang meninggal dunia dinyatakan positif Covid-19.
AJI Lhokseumawe meminta perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan mengimbau agar jurnalisnya tidak mengikuti konferensi pers tatap muka yang mengumpulkan orang banyak.
https://www.youtube.com/watch?v=RzWQ3_ThV08
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
