Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Arie - Jumat, 20 Maret 2026 09:16 WIB
ist
Menaker pastikan Posko THR 2026 tetap buka saat libur. Aduan THR pekerja jadi prioritas pengawasan Kemnaker hingga H+7 Idulfitri.
Wilayah dengan Aduan Tertinggi
Berdasarkan wilayah, tiga provinsi dengan jumlah aduan tertinggi adalah:
Keputusan Menaker untuk tetap membuka Posko THR selama libur menjadi langkah penting dalam menjaga hak pekerja menjelang Idulfitri 2026.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- DKI Jakarta dengan 573 aduan
- Jawa Barat dengan 461 aduan
- Banten dengan 173 aduan
Baca Juga:Imbauan untuk Perusahaan
Pemerintah mengimbau perusahaan agar membayarkan THR sesuai ketentuan tanpa menunda hingga batas akhir.
Kemnaker menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku guna memastikan hak pekerja terpenuhi.
Dengan layanan yang tetap aktif dan pengawasan yang diperketat, diharapkan permasalahan THR dapat diselesaikan lebih cepat dan tidak merugikan pekerja.
Baca Juga:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya
Beri Rasa Nyaman, PMI Kota Semarang Siapkan 30 Bed Tempat Tidur Bagi Pemudik
Semarang Zoo Hadirkan Animal Show dan Petting Zoo Sambut Liburan Lebaran 2026
Tarif Jasa Bandara El Tari Dipangkas 50 Persen Saat Mudik Lebaran
195 Personel Polda NTT Perkuat Pengamanan Hari Raya di Kota Kupang
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
Komentar