Pemutihan BPJS Kesehatan Belum Jalan, Cak Imin: Tunggu Perpres Disahkan Presiden
digtara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan alasan mengapa program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan hingga kini belum juga direalisasikan.
Baca Juga:
- Pemerintah Tetapkan Gus Dur Pahlawan Nasional. Sarif Kakung: Sebagai Pengingat Bahwa Gus Dur Mempunyai Jasa untuk Menyatukan Seluruh Umat Beragama
- Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
- Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan
"Nanti tunggu Perpres (disahkan) dulu ya," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Universal Health Coverage di JIExpo Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga:Menkes Serahkan Finalisasi ke Menko PMK
Senada dengan Cak Imin, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa urusan pemutihan BPJS Kesehatan sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kemenko PMK.
"Pemutihan BPJS nanti koordinatornya ada di Pak Menko PMK ya. Saya enggak ikutan karena ada di Menko PMK," kata Budi.
Anggaran Rp20 Triliun Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun dari APBN untuk memperkuat keberlanjutan BPJS Kesehatan, termasuk mendukung skema pemutihan tunggakan.
Baca Juga:Namun demikian, realisasi anggaran tersebut tetap bergantung pada payung hukum berupa Perpres.
Syarat Peserta yang Bisa Ikut Pemutihan BPJS
Perlu dicatat, tidak semua peserta BPJS Kesehatan otomatis mendapat pemutihan tunggakan. Program ini memiliki sejumlah syarat utama, antara lain:
- Berlaku untuk peserta mandiri yang beralih menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
- Peserta harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Pemutihan tunggakan berlaku maksimal 24 bulan (dua tahun)
- Iuran ke depan akan ditanggung pemerintah setelah status berubah menjadi PBI
Kesimpulan
Baca Juga:Meski anggaran sudah disiapkan dan wacana pemutihan BPJS Kesehatan terus digaungkan, pelaksanaannya masih menunggu pengesahan Perpres oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menegaskan kebijakan ini akan dijalankan secara selektif dan berbasis data sosial nasional.
Pemerintah Tetapkan Gus Dur Pahlawan Nasional. Sarif Kakung: Sebagai Pengingat Bahwa Gus Dur Mempunyai Jasa untuk Menyatukan Seluruh Umat Beragama
Pengurus Inti Aliansi Prodem Jawa Tengah Geruduk Kantor KIP Jateng Tanyakan Ijazah Jokowi
Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan
Refleksi Hari Tani 2025, PKB Berkomitmen Sejahterakan Petani dan Kawal Kedaulatan Pangan
Biaya Haji Segera Turun, Kementerian Haji dan Umrah Turuti Instruksi Presiden Prabowo