Gus Irfan, Cucu Pendiri NU, Menteri Haji dan Umrah RI Pertama
Jabatan ini merupakan tonggak sejarah-Kementerian Haji dan Umrah baru resmi terbentuk menindaklanjuti pemekaran dari BP Haji dan Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag sebagai implementasi pengesahan UU Haji dan Umrah yang baru saja disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga:
Lalu siapa sosok Mochamad Irfan Yusuf Hasyim yang baru saja dilantik Presiden Prabowo untuk menahkodai Kementerian Haji dan Umrah?
Latar Belakang
Nama lengkap: Mochamad Irfan Yusuf
Sapaan: Gus Irfan
Lahir: Jombang, 24 Juni 1962 (usia 63 tahun)
Keluarga NU: Cucu KH. Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU); putra KH Yusuf Hasyim
Pendidikan
S1: Sarjana dari Universitas Brawijaya Malang (1985)
S2: Magister bidang Manajemen Pendidikan Islam dari kampus yang sama (2002)
S3: Doktor Manajemen Pendidikan Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Februari 2025); disertasi tentang Kepemimpinan Transformasional KH. Muhammad Yusuf Hasyim di pesantren Tebuireng
Kiprah Pesantren
Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng (1989–2006)
Wakil Ketua Yayasan Hasyim Asy'ari sejak 1990
Komisaris Utama PT BPR Tebuireng (1996–2016)
Pengasuh Pesantren Al-Farros (sejak 2006)
Dosen di AKPER Widyagama Malang (2013–2016)
Aktivis NU: Wakil Ketua RMI PWNU Jatim (2014–2017) dan Wakil Ketua LPNU (2015–2016)
Jejak Politik & Organisasi
Ketua Umum sayap keagamaan Partai Gerindra, GEMIRA
Juru Bicara Nasional Tim Kampanye Prabowo–Sandiaga (2018–2019)
Terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Jatim VIII (Oktober 2024), sebelum diangkat sebagai Kepala BP Haji (Oktober 2024)
Kini dipilih sebagai Menteri Haji & Umrah di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. (San).
Kemenhaj RI dan Kemenhaj Arab Saudi Teken MoU, Tanda Dimulainya Rangkaian Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026
Pastikan Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Efektif, Kemenhaj, KBRI dan KJRI Bentuk Task Force
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2026 87 Juta
Tutup Celah Kebocoran Layanan Haji, Kemenhaj Gandeng Kejaksaan Agung RI
Gus Irfan: Kemenhaj Tak Boleh Kerja Formalitas, Harus Hadirkan Kerja Nyata, Akuntabel, dan Transparan