BREAKING NEWS: Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

digtara.com -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook, Kamis (4/9/2025).
Baca Juga:
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia," ujar Anang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dari hasil pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta dokumen terkait program digitalisasi sekolah pada periode 2019–2022.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, tim penyidik menetapkan satu tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudristek periode 2019–2024," ungkap Nurcahyo.
Sebelumnya Ada Empat Tersangka Lain
Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah:
- Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SD Kemendikbudristek
- Mulatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek
- Ibrahim Arif alias IBAM, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek
- Juris Tan (JT), mantan Staf Khusus Mendikbudristek
Sejauh ini, penyidik belum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nadiem. "Sampai saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan," kata Anang.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi SD, SMP, dan SMA. Salah satu perangkat yang dipilih adalah laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Laptop ini sempat diuji coba sejak era Mendikbud Muhadjir Effendy, namun dinilai tidak efektif karena hanya dapat berfungsi optimal bila terhubung dengan jaringan internet stabil.
Kini Kejagung masih mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus yang merugikan negara tersebut.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung

Daftar Dosa yang Merusak Pendidikan di Indonesia, Kata Nadiem Makarim

Peringati Hardiknas 2021, Nadiem Ungkap 4 Cara Perbaiki Sistem Pendidikan

Desak Nadiem Dicopot, Cak Imin: Kehancuran Pendidikan di Depan Mata!

Selama Masa Transisi, Mendikbud Sebut Kantin Sekolah Belum Boleh Dibuka
