25 Ribu Pengemudi Ojol Gelar Aksi Besar-besaran Hari Ini, Layanan Aplikasi Ojek Online Lumpuh 24 Jam

Lima Tuntutan Utama Pengemudi Ojol
Baca Juga:
Dalam unjuk rasa ini, pengemudi ojol mengajukan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak aplikator, yaitu:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan diminta memberi sanksi kepada aplikator yang melanggar Permenhub PM No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
2. Komisi V DPR RI diminta mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan perusahaan aplikasi.
3. Penetapan batas potongan penghasilan mitra maksimal 10 persen dari total pendapatan.
4. Revisi sistem tarif penumpang, serta penghapusan sistem aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan mitra.
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, aplikator, regulator, dan YLKI.
Persiapan Keamanan dan Imbauan Pemerintah
Aksi yang dirancang agar tidak mengganggu jam sibuk pagi ini akan diawali dengan pengemudi bekerja lebih dulu sebelum bergabung dalam aksi siang harinya.
Pihak kepolisian telah mengantisipasi potensi kemacetan dengan menyiapkan ribuan personel pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum dan terus memantau informasi terkini terkait lalu lintas selama aksi berlangsung.
Aksi ini menjadi bentuk protes para mitra terhadap sistem dan kebijakan yang dianggap tidak berpihak.
Garda Indonesia menilai, dialog terbuka antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan ekosistem ojek online yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Cuma Modal HP, Warga Bisa Dapat Saldo DANA Rp230.000! Begini Cara Cepatnya Tanpa Ribet

Cara Berlangganan ChatGPT Plus dengan Mudah, Ini Harga dan Keuntungannya

Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Bisa Dicairkan Hari Ini, Cek Cara Klaimnya

FGD Corner II Fraksi Golkar DPRD Jateng Digelar, Siap Bawa Keluhan Pelaku Ojol ke Pusat

Satlantas Polres Sumba Timur Latih Ojol Soal Penanganan Pertama Gawat Darurat
