Jumat, 29 Agustus 2025

Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo

Arie - Rabu, 19 Maret 2025 11:13 WIB
Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Apakah pensiunan bakal mendapat THR dan gaji ke-13? Pertanyaan ini kerap dilontarkan oleh para pensiunan jelang Idulfitri atau hari besar keagamaan lain.

Baca Juga:

Kabar baiknya, sama seperti PNS aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga tetap berhak atas THR dan gaji ke-13. Jumlahnya sama seperti uang pensiun bulanan.

Melansir website resmi Kementerian Keuangan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.

Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Presiden.

Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5/2025).

Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Presiden.

Selain itu, Presiden menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadan dan libur Idulfitri.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan, diantaranya penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14 persen selama 2 minggu masa liburan Idulfitri dan penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

"Tiga, pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD. Dan keempat, bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin," kata Presiden.

Presiden juga menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyiapkan kebijakan tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

Tok! Kementerian Haji dan Umrah Disahkan oleh DPR, Menteri Baru Segera Dilantik

Mantapkan Langkah Kepemimpinan, Calon Pengurus PW Ansor Jawa Tengah Periode 2025-2029 Ikuti Retreat di Bukit Senjaya Selo Boyolali

Mantapkan Langkah Kepemimpinan, Calon Pengurus PW Ansor Jawa Tengah Periode 2025-2029 Ikuti Retreat di Bukit Senjaya Selo Boyolali

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dari Aktivis Kena OTT KPK, Minta Amnesti Kini Dipecat Presiden Prabowo

Dari Kandungan hingga Mandiri: PCO Paparkan Lima Program Terpadu Presiden Prabowo di Kongres Diaspora Indonesia

Dari Kandungan hingga Mandiri: PCO Paparkan Lima Program Terpadu Presiden Prabowo di Kongres Diaspora Indonesia

Kapolri Mutasi 61 Pati Termasuk 7 Kapolda, Ini Daftarnya

Kapolri Mutasi 61 Pati Termasuk 7 Kapolda, Ini Daftarnya

Sakit Lama, Dua Warga Binaan Lapas Waingapu Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Sakit Lama, Dua Warga Binaan Lapas Waingapu Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Komentar
Berita Terbaru