Mantan Abdi Negara Wajib Tahu! Info Terbaru THR dan Gaji ke-13 Pensiunan, Begini Kata Presiden Prabowo
digtara.com - Apakah pensiunan bakal mendapat THR dan gaji ke-13? Pertanyaan ini kerap dilontarkan oleh para pensiunan jelang Idulfitri atau hari besar keagamaan lain.
Baca Juga:
Kabar baiknya, sama seperti PNS aktif, pensiunan PNS, TNI, dan Polri juga tetap berhak atas THR dan gaji ke-13. Jumlahnya sama seperti uang pensiun bulanan.
Melansir website resmi Kementerian Keuangan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).
Presiden mengungkapkan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
"Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Presiden.
Presiden juga menuturkan bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai Senin (17/5/2025).
Sementara, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran," ujar Presiden.
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo
28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru
Jenazah Purnawirawan TNI AD Dipulangkan ke Timor Leste
Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat
Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana