Eks Walkot Sidimpuan 'IN' Kembali Dipanggil Kejaksaan Terkait Dana Desa: 'Kami Minta Kooperatif'

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar pada Selasa (30/07/2024) Sore, di Kantornya Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga:
"Penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan telah menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 'IF' sebagai tersangka atas dugaan tindak pindana penyalahgunaan wewenang dan Pemotongan Dana Desa Se-Kota Padangsidimpuan dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024" Kata Kajari Lambok MJ Sidabutar dihadapan awak media.
Sedangkan untuk menghindari tersangka melarikan diri, Kejaksaan juga menetapkan Kadis PMD Kota Padangsidimpuan sebagai DPO (Tersangka).
"Untuk mempersempit ruang gerak tersangka menghindari penyidikan menetapkan status DPO atau DPO Tersangka" Kata Kejari.
Panggilan Kedua Untuk Mantan Walikota Padangsidimpuan
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar juga menerangkan pihaknya sudah melayangkan dua surat panggilan kepada Eks Walikota Padangsidimpuan 'IN' sebagai saksi.
"Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan melayangkan kedua kalinya kepada mantan walikota sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang atau Pemotongan Dana Desa (ADD) sebesar 18% Se-Kota Padangsidimpuan tahun 2023" Kata Kepala Kejaksaan, Lambok.
Sedangkan pemeriksaan kepada mantan walikota tersebut diagendakan pada Kamis (01/08/2024) Pukul 09.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Dimana surat panggilan pertama dilayangkan pada Jum'at (19/07/2024) lalu, diterima Kepala Lingkungan (Keling) 'KSS' yang bersangkutan namun berdasarkan keterangan Kepling Mantan Walikota Periode 2018-2023 tidak berada dirumah.
Maka penyidik merasa perlu memeriksa Eks Walkot dalam peran dan kapasitasnya terkait adanya dokumen-dokumen yang ditandatangani beliau.
"Oleh karena itu kami meminta kepala beliau untuk kooperatif. Penyidik telah menemukan fakta adanya pemotongan ADD Se-Kota Padangsidimpuan" Tegas Jaksa yang pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati Kepulauan Riau, Lambok Sidabutar.

495 Rumah di Padangsidimpuan Rusak-223 Rumah di Tapsel Terendam Akibat Banjir

PLN Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Padangsidimpuan

Baru Nyampe Dari Medan Lansung ke Balaikota, Walkot Letnan Apelkan Seribuan "Pasukan" Guna Turun Ke Lokasi Banjir

Kali Ini Banjir Sidimpuan Terparah Sejak 2017

Pidato Perdana H. Letnan: Yang Menang Adalah Warga Padangsidimpuan Tidak Ada Lagi Sekat
