2 Jenazah Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

digtara.com – ​​​​​​​Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 2 jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga:
Dua jenazah atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni diidentifikasi melalui sidik jari.
“Hari ini tim telah melakukan rekonsiliasi terhadap data ante mortem dan data post mortem dan berhasil mengidentifikasi 2 jenazah korban melalui sidik jari yaitu atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di RS Polri Said Soekanto, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Dengan demikian hingga Rabu, ada enam jenazah yang telah teridentifikasi yakni Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri dan Agus Minarni.
Terkait waktu penyerahan jenazah kepada keluarga korban, Rusdi mengatakan pihaknya siap untuk menyerahkan sesuai dengan keinginan keluarga.
Para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai proses rekonsiliasi selesai.
“Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini proses rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan body part korban dapat lebih banyak ditemukan. Keluarga menginginkan jika ada penemuan body part dapat menjadi bagian yang ditambahkan. Maka dari itu kami menghormati dan menghargai keinginan dari keluarga tersebut tentunya. Tim ingin memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh keluarga korban,” imbuh-nya.
Kemudian DVI tercatat telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel serta telah menerima 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti.
“Hingga Rabu pukul 17.00 WIB, tim DVI telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel, 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti,” tutur Rusdi.

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda
